Kasatpol PP Diduga Dalang Penembakan ke Pegawai Dishub Makassar, Dipicu Cinta segitiga
Seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan, Najamuddin Sewang (40) tewas ditembak.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Sulawesi Selatan, Najamuddin Sewang (40) tewas ditembak.
Hal ini terungkap setelah jenazah Najamuddin diotopsi, ditemukan proyektil peluru bersarang di tubuhnya.
Setelah menyelidiki kasus ini, polisi menangkap empat pelaku.
Salah satunya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Muhammad Iqbal Asnan (MIA).
Baca juga: Bukan Dibegal, Driver Ojol yang Babak Belur Ternyata Mabuk dan Berkelahi, Berbohong karena Hal Ini
Iqbal diduga mendalangi pembunuhan itu. Adapun tiga orang lainnya berinisial S, AKM, dan A.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar Kombes Polisi Budi Hartanto mengatakan, keempat pelaku mempunyai peran masing-masing, yaitu sebagai eksekutor, menggambar situasi, dan otak pelaku.
“Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Sabtu (16/4/2022).
Cinta segitiga
Budi menjelaskan, kasus penembakan terhadap pegawai Dishub Makassar ini didasari oleh permasalahan asmara.
"Motifnya asmara atau cinta segitiga. Jadi, dari situ, kemudian direncanakan pembunuhan terhadap korban. Korban ditembak oleh pelaku menggunakan motor," ucapnya.
Terkait kasus cinta segitiga ini, kakak kandung korban, Juni Sewang, menyampaikan kesaksiannya.
Juni menuturkan, dirinya pernah diancam oleh Iqbal lewat telepon.
Ancaman itu terkait kedekatan korban dan wanita yang disukai Iqbal. Namun, ancaman itu terjadi sudah lama.
"Kalau yang dimaksud IA, saya tahu. Karena dia pernah hubungi saya secara langsung dan dia mengancam. Ancaman langsung ke saya by phone. IA bilang ke saya, kalau bukan adikmu, saya habisi. Itu sudah lama, kalau tidak salah tahun 2019," ungkapnya.
Baca juga: Mabuk dan Terobos Posramil Bawa Senjata Tajam, Warga di Maybrat Ditembak Aparat
Juni menerangkan, dirinya dan Iqbal sudah saling kenal sejak lama, bahkan sebelum Iqbal menjadi pegawai negeri sipil (PNS).