Profil Kasatpol PP Makassar yang Jadi Otak Pembunuhan Pegawai Dishub, Motif Diduga karena Asmara
Polisi menangkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022).
Iqbal Asnan juga masih memiliki tiga unit mobil dan tiga motor yang nilainya Rp 480 juta.
Aset lain yang dimiliki Iqbal Asnan adalah kas dan setara kas dengan jumlah Rp 50 juta.
Baca juga: Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Wanita di Septic Tank Terungkap, Ada 2 Anak di Bawah Umur
Diduga Dalangi Pembunuhan dan Terancam Hukuman Mati

Diketahui, Iqbal Asnan ditangkap aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar di rumahnya yang berada di Jalan Muhammad Tahir..
Tak sendirian, Iqbal Asnan ditangkap bersama tiga pelaku pembunuhan lainnya di lokasi yang sama.
"Keempat pelaku masing-masing berinisial S, MIA (Muhammad Iqbal Asnan), AKM dan A."
"Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Budi Hartanto dalam keterangan persnya Sabtu (16/4/2022) malam.
Budi mengungkapkan, dari empat pelaku, mempunyai peran masing-masing yakni sebagai eksekutor, menggambar situasi, dan otak pelaku.
"Motifnya asmara atau cinta segitiga. Jadi, dari situ, kemudian direncanakan pembunuhan terhadap korban."
"Korban ditembak oleh pelaku menggunakan motor," ungkap dia, dikutip dari Kompas.com.
Keempat pelaku kini dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Dicopot dari Jabatan
Selain ancaman hukuman, karier Iqbal Asnan juga terancam ikut berakhir.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, akan mengganti Iqbal Asnan sebagai Kasatpol PP Makassar jika terbukti bersalah.
"Saya akan tunjuk penggantinya, bisa wakil (sekretaris Satpol) dan eselon II lainnya, bisa asisten, Sekda," ucapnya kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (16/4/2022).