Pistol untuk Tembak Pegawai Dishub di Makassar Ternyata Milik Polri, Polda Sulsel: Dia Mengelabui

Polda Sulawesi Selatan mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebut pistol yang digunakan membunuh Najamuddin Sewang, dibeli dari pelaku ...

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
DOK PRIBADI Dishub Makassar
Anggota Dinas Perhubungan Kota Makassar Nadjamuddin Sewang meninggal dunia ditembak OTK 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Polda Sulawesi Selatan mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebut pistol yang digunakan membunuh Najamuddin Sewang, dibeli dari pelaku jaringan teroris.

Pistol itu ternyata milik oknum polisi berinisial CA yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Tidak ada itu (pistol dibeli dari jaringan teroris). Itu informasi awalnya gitu, tapi setelah didalami informasi itu nggak benar," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Motif 2 Oknum Polisi Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub di Makassar, Ikut Sakit Hati

CA diduga berbohong saat memberikan keterangan awal kepada penyidik.

Namun setelah diteliti lebih lanjut, pistol jenis revolver tersebut ternyata milik Polri.

"Awalnya dia mengelabui, tapi setelah dikroscek, tidak terbukti," kata Suartana.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengatakan pihaknya sejak awal sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.

Dia mengatakan berkas perkara segera dilimpahkan ke jaksa.

"Sudah (SPDP terbit). Prosesnya biar cepat, " kata Kombes Budi.

Budi memastikan, berkas perkara untuk seluruh tersangka diproses sama, termasuk untuk berkas perkara milik dua oknum Brimob Polda Sulsel inisial CA dan SL.

"Iya (berkas perkara 2 oknum polisi) sama, biar masyarakat tahu kan sudah diproses secara profesional," katanya.

Seperti diketahui, polisi sebelumnya mengungkapkan bahwa pistol yang dipakai membunuh korban diperoleh dari jaringan teroris.

Senjata yang digunakan tersebut dibeli lewat online.

"Setelah kita telusuri pembelinya adalah satu jaringan teroris, didapat dari salah satu jaringan teroris yang memang menjual senjata tersebut," ungkap Kombes Haryanto, Senin (18/4).

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus penembakan maut Najamuddin Sewang yang terjadi pada Minggu (3/4) di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga-Jalan Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved