Peristiwa Berdarah di Nias, Seorang Pria Tebas Kepala Tetangga Pakai Parang Gara-gara Batu Akik
Peristiwa berdarah oleh dua warga di Desa Sindrondro, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Rabu (27/04/2022) terjadi kemarin.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Peristiwa berdarah oleh dua warga di Desa Sindrondro, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Sumatra Utara, Rabu (27/04/2022) terjadi kemarin.
Yakni Ramli Ndruru alias Ama Eben (55) ditebas parang oleh tetangganya berinisial KH alias Ama Esi (47).
Menurut Kapolsek Bawolato AKP B Lase dalam siaran pers yang diperoleh Tribun-medan.com, kasus bermula saat pelaku mendatangi kediaman korban sekira pukul 04.00 WIB.
Sebelum kejadian, pelaku teriak-teriak minta batu akik miliknya dikembalikan.
Baca juga: Viral Video Wanita Dapat Kado Ultah Moneycake Rp 200 Juta dari Teman-temannya, Ini Kata Pengunggah
Baca juga: Hotman Paris Buat Pernyataan di Medsos, Peradi Manokwari Adukan sang Pengacara ke Polda Papua Barat
Mendengar hal itu, korban yang ada di dalam rumah tidak menggubrisnya.
Istri korban yang kebetulan tengah masak di dapur juga tidak menghiraukan pelaku.
Karena merasa diacuhkan, pelaku mulai bertindak barbar yakni melempari rumah korban menggunakan sebatang kayu.
Menilai perbuatan pelaku sudah mengganggu kenyamanan keluarganya, korban dari dalam rumah minta pelaku berhenti melempari kediamannya.
Namun pelaku kembali melempari rumah korban pakai batu, dan menyebabkan pintu belakang korban jebol.
Lantaran sudah mengganggu dan merusak properti rumah, korban keluar menegur pelaku.
Namun pelaku semakin marah dan langsung menebas kepala korban pakai parang sebanyak dua kali.
Korban sempat menangkis dengan tangan kirinya, dan kemudian mendekap pelaku.
Keduanya pun sempat sama-sama jatuh ke tanah.
Baca juga: Viral Rentenir Tahan Jenazah yang Hendak Dimandikan karena Punya Utang, MUI Buka Suara
Baca juga: Viral Istri Polisi di Sumsel Labrak Suami hingga Naik ke Kap Mobil, Sebut Ada WIL
Melihat korban ditebas parang, istri korban keluar rumah dan meminta pelaku menghentikan aksi sadisnya itu.
Sadar akan perbuatannya, pelaku kemudian pergi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/KH-alias-Ama-Esi-47-saat-diamankan-petugas-Polsek-Bawolato.jpg)