Viral Oknum Polisi Kepergok Selingkuh, Diadang Istri dan Adiknya di Jalan sampai Naik ke Kap Mobil

Video memperlihatkan seorang wanita naik di atas kap mesin mobil yang sedang berjalan, viral di media sosial.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)
Viral istri polisi di Lubuklinggau labrak suami bersama WIL, sampai nekat naik kap mobil. Polres Lubuklinggau langsung mengambil langkah tegas terkait sebuah video tersebut. 

Sementara motif ia menaiki kap mobil untuk menghentikan sang kakak.

Di lokasi kejadian ada juga istri sah A.

Ia juga ikut memergoki dan mencoba hentikan mobil yang dikendarai suaminya itu.

Propam turun tangan

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, membenarkan A merupakan anggotanya.

"Iya (anggota Polres Lubuklinggau)," kata Harissandi, Rabu (27/4/2022), dikutip dari Tribunsumsel.com.

A kini sedang menjalani pemeriksaan oleh anggota Propam.

"Anggota itu berinisial A saat ini telah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Lubuklinggau," tambah Harissandi.

Harissandi menjelaskan, perempuan yang ada di depan kap mobil baju kuning dalam video itu adalah saudara anggota tersebut.

Sedangkan, yang baju hitam di sebelahnya adalah istrinya.

"Anggota ini bersama dengan wanita lain, karena saat itu mau kabur langsung diadang oleh adiknya dan istrinya, pemicunya karena bawa wanita idaman lain," ungkapnya.

Baca juga: Viral Video Aksi SOTR Sambil Karaoke Massal Sepanjang Jalan, Diamankan Polisi karena Pasang Alat DJ

A sudah dicopot

Viral istri polisi di Lubuklinggau labrak suami bersama WIL, sampai nekat naik kap mobil. Polres Lubuklinggau langsung mengambil langkah tegas terkait sebuah video tersebut.
Viral istri polisi di Lubuklinggau labrak suami bersama WIL, sampai nekat naik kap mobil. Polres Lubuklinggau langsung mengambil langkah tegas terkait sebuah video tersebut. (TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS)

Harissandi menegaskan, untuk anggota tersebut saat ini dilakukan pencopotan atau mutasi dari Satnarkoba dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polres Lubuklinggau.

"Kita lakukan pencopotan, kemudian kita lakukan penahanan, kita lakukan pencopotan dari Narkoba Polres Lubuklinggau," ungkapnya.

Untuk itu, Kapolres pun meminta kepada seluruh anggota Polres Lubuklinggau untuk melakukan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) yang berlaku, sesuai tupoksi pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda.

"Saya minta kepada anggota untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi saja, pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda," ujarnya. (*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi Dicopot Buntut Selingkuh dengan Wanita Lain, Dipergoki Istri hingga Adik Naik Kap Mobil

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved