Ditegur Suami soal Pinjol, Ibu di Semarang Nekat Bunuh Balitanya di Kamar Hotel

Seorang ibu di Kota Semarang, Jawa Tengah tega membunuh anak balitanya di sebuah kamar hotel. Pelaku membekap anaknya yang sedang tidur.

The Hits
Ilustrasi bayi baru lahir - Seorang ibu di Kota Semarang, Jawa Tengah tega membunuh anak balitanya di sebuah kamar hotel. Pelaku membekap anaknya yang sedang tidur. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Seorang ibu di Kota Semarang, Jawa Tengah tega membunuh anak balitanya di sebuah kamar hotel.

Pelaku membekap anaknya yang sedang tidur di hotel hingga tewas lalu mencoba untuk mengakhiri hidup.

Beruntung, aksi pelaku diketahui petugas hotel.

Peristiwa ini berawal saat pelaku nekat melakukan aksi keji itu karena terjerat pinjaman online (pinjol), lalu menggunakan uang tabungan keluarga untuk membayar pinjol.

Baca juga: Polda Papua Barat Kerahkan Personil Amankan Papua Barat Selama Pelantikan Pejabat Gubernur

Gara-gara ditegur suami menggunakan uang tabungan, perempuan berinisial RS mencoba bunuh diri bersama anaknya di kamar hotel Neo jalan S Parman Nomor 56 Kelurahan Bendungan Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang, Selasa (10/5/2022).

Aksi nekatnya tersebut menyebabkan anak laki-laki yang masih berusia 3,7 tahun tersebut tewas di kamar hotel dengan kondisi sedang memegang mainan mobil-mobilan di tangan kanannya.

Sementara RS yang hendak mencoba bunuh diri dengan melilitkan handuk di leher selamat dari maut dan tampak tenang saat dihadirkan pada konfrensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022). Tidak ada isak tangis saat ditanya awak media.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan bocah laki-laki yang dibunuhnya merupakan anak pertamanya. Peristiwa tersebut berawal adanya permasalahan rumah tangga antara pelaku dengan suaminya.

"Tersangka takut karena menggunakan uang mereka tanpa sepengetahuan suaminya sebanyak Rp 38 juta. Suaminya kaget ketika uang di rekening Rp 39 juta tinggal Rp 1 juta" tuturnya.

Kombes Irwan menuturkan uang yang berada di rekening digunakan tersangka untuk membayar pinjaman online.

Menurut keterangan tersangka, setahun yang lalu temannya berinisial SS menggunakan KTPnya untuk meminjam uang di Pinjaman Online.

Baca juga: ART di Tuban Kuras Isi ATM Majikan yang Sakit Stroke, Korban Mulai Curiga saat Tanya Anaknya

Hal tersebut disetujui oleh tersangka.

"Temannya menggunakan KTP tersangka untuk meminjam pinjaman online kurang lebih Rp 12 juta," ujarnya.

Karena identitas pelaku dipinjam, Kata Kapolrestabes, tersangka ditagih.

Pinjaman tersebut awalnya Rp 12 juta membengkak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved