Kakek 61 yang Viral Nikahi Gadis 19 Tahun Ungkap Kisahnya: Belum Punya Pacar, Ya Maju
Kakek 61 tahun yang viral menikahi gadis 19 tahun bernama Fia Barlianti, mengungkap kisah pertamanya bertemu sang pujaan hati.
Diberitakan TribunCirebon.com, H Sondani mengaku total biaya yang dikeluarkan untuk pernikahannya dengan Fia mencapai Rp 700 juta termasuk biaya umrah bersama keluarga.
Ia menyebut seluruh biaya itu dikeluarkan atas keinginannya sendiri, bukan permintaan atau syarat dari Fia dan keluarga.
"Itu murni keinginan saya, enggak ada tuntutan dari pihak mana pun," ujarnya, Sabtu.
Dirinya berujar, biaya ratusan juta itu digunakan untuk maskawin, mahar, hingga seserahan yang meliputi emas 55 gram, uang tunai 103 juta, sepeda motor, dan lainnya.
Pihaknya juga memberikan perabotan kamar yang terdiri dari kasur, lemari, dan lainnya yang nilainya mencapai Rp 11 juta.
"Hitung-hitungan saya sampai berangkat umrah bersama keluarga anggarannya mencapai Rp 300 jutaan, tapi enggak masalah," terang Sondani.

Berencana Belikan Istri Mobil
Sondani menyampaikan, sepulang umrah ia berencana membelikan mobil dan membangun rumah.
"Saya punya lima anak dari pernikahan sebelumnya, dan mereka sudah dikasih rumah serta mobil masing-masing, kan, enggak mungkin kalau istri enggak dikasih," katanya, Sabtu, dikutip dari TribunCirebon.com.
Ketika ditanya mengenai pekerjaannya, Sondani mengaku sebagai pengangguran.
Namun, ia tak menampik biaya yang dikeluarkan untuk pernikahannya berasal dari usahanya menekuni jual beli tanah.
"Kurang lebihnya begitu (juragan tanah), saya kalau ada tanah harganya murah dibeli dan dibuat kapling kemudian dijual lagi," imbuh dia.
Sebelumnya, Kepala Dusun 3 Desa Tegalgubug Lor, AH Faisal, mengaku sempat mendampingi utusan H Sondani yang mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.
Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, pengurusan pernikahan yang mendekati hari H harus melampirkan dispensasi dari kecamatan setempat.
"Alasannya, mereka ingin melaksanakan ibadah umrah setelah menikah, sehingga penerbitan buku nikahnya cepat," ujarnya, Jumat (20/5/2022), seperti diberitakan TribunJabar.id.