Arab Saudi Tentukan Jamaah Haji Maksimal Berusia 65 Tahun, Kemenag: Semoga Tahun Depan Normal
Adanya kebijakan batas maksimal umur harus 65 tahun bagi jamaah haji, membuat banyak calon jamaah dari Indonesia yang gagal diberangkatkan.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Adanya kebijakan batas maksimal umur harus 65 tahun bagi jamaah haji, membuat banyak calon jamaah dari Indonesia yang gagal diberangkatkan.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengutarakan pertemuan dengan pemerintah Arab Saudi.
"Perlu kami sampaikan kunjungan kami terakhir ke Arab Saudi, kami komunikasikan lagi mengenai usia, itu sudah keputusan final. Yang memutuskan bukan dari Kemenag, masih banyak beranggapan yang memutuskannya adalah kami," ucapnya, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Ada Aturan Baru Pemerintah Arab Saudi, Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Bogor Gagal Berangkat
Baca juga: Biaya Haji pada Tahun 2022 Naik Jadi Rp 81,7 Juta, BPKH: Kenaikannya Cukup Tinggi
Menurutnya, usia batasan maksimal 65 tahun ditentukan oleh Dewan Kerajaan dari Pemerintah Arab Saudi, dalam mempertimbangkan situasi Pandemi Covid 19.
"Kami berdoa tahun depan, agar para jamaah haji yang di atas usia tersebut bisa ikut berangkat dan bisa normal lagi. Jadi ini tidak bisa ditawar lagi. Ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk pelaksanaan teknis. Memang banyak kasus suami istri, atau ibu dan anak terpisah karena hal tersebut. Tetapi kami mengedepankan azas keadilan. Jemaah yang menunggu juga banyak, ratusan ribu orang untuk tahun ini. Maka dari itu, kami berangkatkan sesuai dengan porsinya," jelasnya.
Karena, kata dia, banyak juga jamaah haji suami istri atau orang tua dan anak yang memutuskan berangkat bersama sama pada tahun depan.
"Banyak jumlahnya, tapi kalau dipaksa tahun ini memang agak berat. Mari kita bersama sama berdoa semoga tahun depan situasi menjadi normal seperti sedia kala," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kemenag: Aturan Batas Usia Maksimal Jamaah Haji 65 Tahun Ditentukan oleh Arab Saudi