Senin, 27 April 2026

Dualisme Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai Berakhir, MRPB: Tidak Ada DAP Lain

Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) memastikan terkait persoalan dualisme di dalam tubuh Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai telah berakhir.

Tayang:
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-inlihat foto Dualisme Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai Berakhir, MRPB: Tidak Ada DAP Lain
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun
Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren, Selasa (31/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) memastikan terkait persoalan dualisme di dalam tubuh Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai telah berakhir, Selasa (31/5/2022).

Pasalnya, MRPB telah mengeluarkan rekomendasi kepada Keliopas Meidodga untuk menjadi Ketua DAP Wilayah III Doberai.

Hal itu diungkapkan Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren, di Kantor DAP Wilayah III Doberai.

"Dengan dikukuhkannya beliau sebagai Ketua DAP, maka secara resmi mengakhiri dualisme di wilayah Doberai," ucapnya.

Ia berujar, yang jelas pihaknya telah membuat pleno untuk menetapkan Keliopas Meidodga sebagai Ketua DAP Wilayah III Doberai.

"Kami akan melanjutkan ini ke Kesbangpol Papua Barat, bahwa sudah tidak ada lagi DAP yang lain kecuali yang dipimpin oleh saudara Keliopas Meidodga," tutur Maxsi.

Selain itu, pihaknya akan menyurati seluruh Kabupaten Kota di Papua Barat, untuk mempertegas bahwa DAP di daerah ini hanya satu.

"Kita tetap dalam posisi melihat anak adat berdasarkan wilayah adatnya sendiri," imbuhnya.

Maxsi menuturkan, eksistensi Keliopas Meidodga sebagai anak adat sudah jelas, punya wilayah adat, gunung dan lainnya.

"Semuanya sudah final dan DAP Wilayah III Doberai hanya satu yang dipimpin oleh Kelompok Meidodga," pungkasnya.(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved