Langkah Paulus Waterpauw Atasi Tambang Emas Ilegal di Papua Barat, akan Buat Satuan Tugas

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia memerintahkan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Capture Kompas Tv
Upacara perdana Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia memerintahkan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw agar segera menutup tambang emas Ilegal di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Pasalnya, aktivitas tambang emas tak berizin itu telah masuk di areal konservasi dan dilindungi.

"Kami mendapat laporan dari beberapa masyarakat termasuk bupati, terkait dengan penambangan ilegal di Manokwari," ujar Bahlil, kepada sejumlah awak media, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Limpahkan Berkas 31 Orang Pekerja Tambang Emas Ilegal ke Kejari Manokwari

Untuk itu, pihaknya menginstruksikan Penjabat Gubernur Papua Barat, agar segera mengambil langkah komprehensif dan terukur.

"Karena beroperasi tanpa izin dan di hutan konservasi, maka kami bersepakat untuk selesai dalam waktu cepat agar menutup," tegasnya.

Ia berujar, semua itu akan ditindaklanjuti oleh Gubernur Papua Barat, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Selain itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw menambahkan, setelah mengikuti rapat maka pihaknya akan melakukan sejumlah langkah.

"Kita akan membuat sebuah satuan tugas yang nantinya mendasari satuan tugas di pusat," imbuhnya.

"Kita akan membahas itu cepat oleh Pangdam, Kapolda, Bupati dan Dinas teknis baik di Manokwari dan Pegunungan Arfak."

Kata dia, ada bahasa yang keluar terkait dengan hajat hidup masyarakat.

"Tapi kita harus ingat, bukan persoalan satu atau dua hari, namun ini panjang," jelasnya.

Lanjutnya, satuan tugas ini akan dikomando oleh Bupati Manokwari dan Pegunungan Arfak.

"Kita akan bekerja apalagi aktivitas itu di wilayah konservasi, dan di sana ada alat berat, maka nanti kita segera tindaklanjuti," imbuhnya.

Ia menghimbau, kepada seluruh pemilik hak ulayat agar tidak melepas tanah adatnya kepada pemodal yang datang dari luar Papua Barat.

"Hati-hati, karena itu dampaknya akan luas," tuturnya.

Kata pria asal Kaimana itu, tambang emas ilegal akan dipertimbangkan untuk secepatnya ditutup.(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved