Rabu, 13 Mei 2026

Website Pemerintah Papua Barat Banyak yang Mati, Ombudsman Tagih Komitmen Gubernur

47 website Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hanya enam yang aktif mengupdate informasi ke publik.

Tayang:
zoom-inlihat foto Website Pemerintah Papua Barat Banyak yang Mati, Ombudsman Tagih Komitmen Gubernur
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Musa Sombuk, Rabu (15/6/2022) - Indeks penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Papua Barat masih belum transparan. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Papua Barat mempertanyakan banyaknya website pemerintah Papua Barat yang mati.

Banyaknya website pemerintan Papua Barat yang mati ini dinilai membuat indeks penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan masih belum transparan.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Papua Barat menuturkan dari 47 website Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hanya enam yang aktif mengupdate informasi ke publik.

"Kami sudah melakukan pengawasan di website OPD namun faktanya semua gelap atau mati," imbuhnya.

Padahal, negara telah mengeluarkan anggaran untuk pengelolaan website.

"Akhirnya publik saat ini sangat sulit untuk mengakses informasi yang harusnya diketahui oleh masyarakat," kata Musa.

Baca juga: Pekerja Tambang Emas Ilegal di Manokwari Sebut Bosnya Masih Bebas: Aparat Jangan Pilih-pilih

"Kita di Provinsi Papua Barat hingga saat ini masuk dalam daerah yang tidak informatif," ucap Musa, kepada TribunPapuaBarat.com, di ruang kerjanya, Rabu (15/6/2022).

Padahal, persoalan transparansi masuk dalam kriteria penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Sehingga, bisa menjadi bahan refleksi bagi pemerintah di Papua Barat, untuk lebih memperbaiki diri.

"Kita sebagai pejabat di Papua Barat, harus bisa menjalankan perintah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," ungkapnya.

Ia berujar, untuk menjalankan UU nomor 14 tahun 2008, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Papua Barat harus bisa diefektifkan.

"Lewat PPID ini nanti secara rutin menerbitkan informasi ke publik dan kemudian bisa diakses oleh masyarakat," ujar pria asal Papua itu.

Baca juga: Pekerja Tambang Emas Ilegal di Manokwari Sebut Bosnya Masih Bebas: Aparat Jangan Pilih-pilih

 
Tak hanya itu, untuk mencapai wilayah yang informatif, PPID juga harus mendorong dan mengaktifkan sarana prasarana teknologi berbasis internet.

"Sehingga publik juga tahu bagaimana hak-hak dia untuk memperoleh informasi secara baik dan benar," jelasnya.

Komitmen Gubernur

Ia menuturkan, penyelenggaraan PPID di bawah komando Gubernur Papua Barat, maka harus membutuhkan komitmen yang kuat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved