Remaja Iseng Video Call Sambil Mandi Bareng Mantan Pacar, Ternyata Kini Malah Viral di Media Sosial

Nasib nahas menimpa remaja putri berusia 16 tahun asal Kabupaten Klungkung, Bali.

Tribun-Video.com
Ilustrasi video mesum - Nasib nahas menimpa remaja putri berusia 16 tahun asal Kabupaten Klungkung, Bali. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Nasib nahas menimpa remaja putri berusia 16 tahun asal Kabupaten Klungkung, Bali.

Video syurnya dengan sang mantan pacar kini tersebar luas dan menjadi viral di media sosial, khususnya di aplikasi WhatsApp.

Satu di antara pelakunya merupakan seorang anak baru gede (ABG) 19 tahun sudah ditangkap polisi.

Baca juga: Viral Anggota Komisi IX DPR RI Diduga Menonton Konten Mesum saat Rapat, Terpergok Zoom Video

Ia diamankan setelah konten video mandi bersama mantan pacar tersebar di media sosial.

Pelaku diketahui pria berinisial MSW (19).

Selain MSW ada tiga pelaku lain yang terseret dalam kasus ini.

Mereka yakni, AEA (19), KCG (16) dan, GK (16).

Reskrim Polres Klungkung, Iptu Arung Wiranata mengatakan, mereka ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus penyebaran video syur.

Korbannya anak di bawah umur berinisial KPD (16) asal salah satu desa di Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung,Bali.

"Ada 4 tersangka yang kami amankan, terkait kasus pembuatan video dan penyebaran konten pornografi," ujarnya, Jumat 17 Juni 2022.

Untuk tersangka KCG (16) dan GK (16), tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Keduanya tetap diproses hukum secara diversi.

Baca juga: Viral Video Mesum Diduga Seorang Karyawati Pabrik di Salatiga, Warga: Kasihan sama Perempuannya

Kronologi kasus

Dhanuardhana menjelaskan, video porno tersebut dibuat oleh tersangka MSW (16), yang merupakan mantan pacar korban (KPD).

Awalnya MSW melakukan video call dengan KPD, dan sepakat untuk mandi bareng.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved