Jelang Idul Adha 1443 Hijriah, Dinas Pertanian Manokwari akan Kawal Pemotongan Hewan
Dinas Pertanian Manokwari akan Kawal Pemotongan hewan kurban jelang idul adha 1443 Hijriah
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (DP3) Kabupaten Manokwari akan mengawal ketat pemotongan hewan kurban jelang Idul Adha 1443 Hijriah.
"Kita akan kerahkan petugas mengawal pemotongan hewan kurban di 88 tempat di Manokwari," kata Nixon Karubaba, kepala bidang peternakan DP3 Kabupaten Manokwari.
Nixon menjelaskan proses pengawasan kesehatan hewan kurban diperketat akibat merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Baca juga: Manokwari Masih Zona Hijau PMK, Tidak Menerima Pasokan Hewan dari Luar Daerah
Baca juga: Penjelasan Koordinator Kerjasama YPMAK, Unipa Selalu Berikan Laporan Penerima Beasiswa
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara resmi telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Sabtu (2/7/2022).
Penetapan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022 yang berlaku hingga 31 Desember 2022.
Hingga keputusan itu dikeluarkan, Kabupaten Manokwari masih dikategorikan daerah bebas atau hijau.
"Kita akan mengawasi betul-betul pemotongan hewan kurban mulai dari antemortem hingga postmortem," ujarnya.
Pemeriksaan awal atau antemortem untuk memeriksa kondisi fisik hewan kurban.
Baca juga: DPD Partai Demokrat Papua Barat Kurban 94 Ekor Sapi di Kabupaten Manokwari
Baca juga: Bupati Raja Ampat Sumbang 90 Ekor Sapi Kurban di Kota Sorong, Sebagai Ungkapan Syukur
Sedangkan pemeriksaan akhir atau postmortem untuk memeriksa organ dalam hewan kurban yang telah disembelih.
Perilaku pengawasan yang ketat ini membuat para panitia hewan kurban merasa lega.
"Di tengah wabah PMK ini, kita tidak khawatir menyeleksi penerimaan hewan kurban, karena akan ada petugas dari DP3 yang periksa," tutur Ilham, ketua panitia hewan kurban Masjid Al-Djafar Swapen, Manokwari, dalam keterangan tertulis.
(*)
Idul Adha 1443 Hijriah
Manokwari
Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (DP3)
Nixon Karubaba
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
hewan kurban
kurban
TribunPapuaBarat.com
Manokwari Masih Zona Hijau PMK, Tidak Menerima Pasokan Hewan dari Luar Daerah |
![]() |
---|
Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU di Kota Sorong, Supir: Kami Tidur di Truk |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Ekstrem Besok Selasa 5 Juli 2022: Sejumlah Daerah di Papua Barat Waspada Hujan Lebat |
![]() |
---|
Kisah Annisa Pohan Alami Keguguran saat Hamil Anak Kedua: Air Mata dan Sedih Susah Sekali Dibendung |
![]() |
---|