Calon Orangtua Siswa Ngamuk
PROTES PPDB Online di SMP Negeri 6 Manokwari Berlanjut, Dinas Pendidikan Turun ke Lokasi
Para orangtua calon siswa SMP Negeri 6 kembali mendatangi sekolah dan ribut. Mereka keberatan dengan sistem PPDB yang amburadul
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Manokwari menyorot perhatian publik.
Pasalnya, para calon orangtua siswa kembali menyeruduk SMP Negeri 6 Manokwari pada Selasa (5/7/2022) sekira pukul 14.00 WIT.
Natan (63), satu di antara calon orang tua siswa menyatakan, ada 120 calon siswa yang ditolak pihak sekolah dengan dalih kuota penuh.
Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Calon Orang Tua Siswa Menyeruduk SMP Negeri 6 Manokwari
Baca juga: Sekretaris Dinas Pendidikan Manokwari Enggan Berkomentar Perihal PPDB: Saya Mau Keluar
Dan telah menyerahkan dokumen pendaftaran ke Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari.
"Dari 120 anak, hari ini yang namanya dibaca lolos dari sekolah hanya 86 orang. Anak saya termasuk yang tidak lolos," ujarnya.
Menurut sistem zonasi, kata Natan, anaknya dan ke-33 calon siswa yang dinyatakan tidak lolos, telah memenuhi persyaratan itu.
Sebab mereka berasal dari Sekolah Dasar (SD) yang sesuai dengan sistem zonasi yang dilingkupi SMPN 6 Manokwari.
Satu di antaranya SD YPPGI 02 Manokwari yang terletak di daerah Wosi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
"Saya tunggu dari jam 9 pagi hanya untuk anak saya supaya diterima di sini (SMPN 6 Manokwari). Saya juga tinggal di Wosi sini," tutur Yuli Opur (50).
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Sayori turut hadir melerai protes para orang tua, didampingi pihak sekolah.
Sistem PPDB Kabupaten Manokwari
Rujukan PPDB tahun pelajaran 2022/2023 adalah lampiran kebijakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari nomor 421/1138/2022.
Dalam lampiran itu memuat tentang penetapan zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Berdasarkan lampiran itu, maka ada sejumlah SD prioritas SMP Negeri 6 yang termasuk dalam Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat.
Baca juga: Pengamat Pendidikan UNIPA Angkat Bicara, Beri Pendapat PPDB Online di Manokwari
Baca juga: Carut Marut Penerimaan Siswa Baru di Manokwari, Orangtua Siswa: Jangan Persulit Rakyat Kecil
Di antaranya, SD Inpres 22 Wosi, SD Inpres 22 Taman Ria Wosi, SD Inpres 48 Ingramui, SD YPPGI 01 Wosi, SD YPPGI 02 Wosi, dan MI Ibnu Khaldun.
PPDB tahun ini dibagi menjadi dua kategori yaitu pendaftar orang asli Papua (OAP) dan non OAP.
Dinyatakan OAP jika kedua orang tua atau salah seorangnya adalah OAP. Selain dari itu dikategorikan non OAP.
PPDB tahun ini dibuka dalam empat jalur dengan kuota persentase yang berbeda.
Jalur zonasi 50 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 15 persen, dan jalur mutasi sebanyak lima persen.
Dari kuota persentase tersebut, tetap memperhatikan kuota persentase OAP yang ditetapkan sebanyak 60 persen dan non OAP sejumlah 40 persen.
Total kuota pendaftaran SMP Negeri 6 Manokwari sebanyak 320 siswa.
Jumlah itu terbagi menjadi 160 siswa jalur zonasi, 94 siswa jalur afirmasi, 48 siswa jalur prestasi, dan 18 siswa dari jalur mutasi.
Antara jalur pendaftaran yang satu dengan yang lain, mempunyai perbedaan dokumen pendaftarannya.
Berkas prasyarat utama adalah fotokopi kartu keluarga dan ijazah atau surat keterangan kelulusan.
Jalur zonasi cukup menyertakan dua dokumen itu. Sedangkan jalur afirmasi menambah fotokopi KIP/KKS/PKH atau surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
Pendaftar jalur prestasi menunjukkan fotokopi sertifikat berprestasi akademik dan non akademik.
Fotokopi surat keterangan pindah orang tua wajib disertakan oleh pendaftar jalur mutasi.
Rencana kegiatan belajar mengajar untuk kelas 7 di SMP Negeri Manokwari dilakukan dari pukul 12.30 WIT sampai 17.30 WIT.
Sesuai jadwal PPDB di SMP Negeri 6 Manokwari, maka pendaftaran terjadi pada Senin(4/7/2022), dilanjutkan pendaftaran ulang siswa baru pada Kamis (7/7/2022).
Masa pengenalan lingkungan sekolah dilakukan mulai 12 Juli sampai 16 Juli 2022. Tahun ajaran 2022/2023 baru akan dimulai pada Senin (18/7/2022).
Profil SMP Negeri 6 Manokwari
Melansir dari laman resmi data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, berikut profil SMP Negeri 6 Manokwari.
Menurut SK pendirian, sekolah ini didirikan 20 November 1984 dan mulai beroperasi berdasar SK operasional sejak 1 Januari 1985) hingga sekarang.
Sekolah yang saat ini dikepalai oleh Misbah dan terakreditasi B itu, menjalankan kurikulum 2013 dalam proses pembelajaran.
SMP Negeri 6 Manokwari dilengkapi dengan sejumlah fasilitas sarana dan prasarana.
Di antaranya, ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang praktik, ruang, pimpinan, ruang guru, ruang ibadah, ruang UKS, ruang toilet, ruang gudang, ruang sirkulasi, tempat bermain / olahraga, ruang TU, ruang konseling, ruang OSIS, dan ruang bangunan.
Disclaimer: Sampai saat ini pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari dan pihak guru SMP Negeri 6 Manokwari, enggan berkomentar.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kisruh-PPDB-Online.jpg)