Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

DPR Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Ketua DPR Papua Barat: Puji Tuhan

Ketua DPR Papua Barat menyambut baik RUU Pembentukan Papua Barat Daya agar bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat

Penulis: R Julaini | Editor: Jefri Susetio
Tribun PapuaBarat.com
SERAPAN APBD: Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor sedang memberikan keterangan kepada awak media di Manokwari. Foto: tribunpapuabarat.com/F. Weking 

Keberhasilan pembangunan DOB, memerlukan sinergitas dan kolaborasi pemerintah serta masyarakat dari Sorong Raya.

"Itu yang paling utama," pungkas dia.

Sebagai informasi, DPR RI mengesahkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi RUU inisiatif DPR pada rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, turut hadir Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved