Tingkatkan Akreditasi RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, Buat Komitmen Bersama Target Paripurna

Sebentar lagi akreditasi RSUD Sele Be Solu Kota Sorong akan habis sehingga dilakukan komitmen terakreditasi Paripurna

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
TribunPapuaBarat.com
DEKLARASI: Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau dan Direktur Rumah Sakit Sele Be Solu menandatangani spanduk deklarasi komitmen bersama guna mencapai rumah sakit terakreditasi dengan lulusan paripurna. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu Kota Sorong deklarasikan komitmen bersama guna mencapai rumah sakit terakreditasi dengan lulusan paripurna.

Melakukan perubahan di lingkungan rumah sakit yang berorientasi pada pelayanan bermutu dan keselamatan pasien.

“Membangun kerja sama dan fokus pada satu tujuan agar di Desember 2022 rumah sakit ini dapat terakreditasi dengan nilai target paripurna,” ujar Dirut Selebe Solu drg. Susi Djitmau kepad TribunPapuaBarat.com Jumat (8/7/2022).

Susi memaparkan kewajiban pemeliharaan akreditasi sebuah rumah sakit.

Baca juga: Jadwal Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 100 Juli 2022: Manokwari-Waren-Kurudu-Teba-Sarmi-Jayapura

Baca juga: Sapi Kurban dari Presiden Jokowi Diserahkan Pj Gubernur Papua Barat, Didampingi Wali Kota Sorong

Berdasarkan undang-undang nomor 44 tahun 2009 rumah sakit wajib melakukan akreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali.

Penilaian akreditasi dilakukan oleh lembaga independen berdasarkan ketetapan dari Kementerian Kesehatan.

“Saat ini masa berlaku sertifikat Rumah Sakit Sele Be Solu akan berakhir (17/7/2022). Sehingga managemen bersama stekholder segera melaksanakan reakreditasi,” ujar Susi.

Untuk saat ini, lanjut Susi, adanya surat edaran Menteri Kesehatan tentang Rumah Sakit yang telah lulus perolehan akreditasi satu tahun, sertifikatnya dinyatakan masih berlaku.

“Berlakunya sampai (18/2/2023), sehingga tahun ini kami sedang bersiap memenuhi syarat akreditasi tahun berikutnya,” katanya.

Ia menyampaikan, Rumah Sakit Sele Be Solu sudah memenuhi kriteria, sehingga sertifikat ini dapat digunakan sebagai persyaratan bekerja sama dengan lembaga lain salah satunya BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, masa berlakunya hampir habis, tim akreditasi Rumah Sakit Sele Be Solu mengajukan bimbingan dari lembaga independen.

Bersiap masuk dalam proses pra survey dan pasca survey. Lembaga indepeden yang dipilih adalah Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien (LAM KPRS).

“Kami mengajukan permohonan ke lembaga tersebut paling sedikit tiga bulan sebelumnya. Jadi Agustus kami sudah ajukan,” katanya.

Baca juga: Amankan Malam Takbiran Idul Adha, Polresta Sorong Terjunkan 350 Personil

Baca juga: Si Gareng, Sapi Bantuan Presiden Jokowi Seharga Rp 100 Juta untuk Kurban di Masjid Al Akbar Sorong

Waktu kami tersisa lima bulan untuk mepersiapkan regulasi, dokumen dan pelatihan staf-staf yang dituntut oleh akreditasi.

Ia berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh pegawai rumah sakit guna mewujudkan orientasi pelayanan bermutu dan mengutamakan keselamatan pasien.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved