Viral Pria Robohkan Rumah karena Tak Mau Ditempati Mantan Istri, Menolak Diwariskan pada 2 Anaknya

Detik-detik rumah senilai Rp 500 juta dirobohkan karena masalah rumah tangga. Videonya viral.

KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN
Pembongkaran rumah milik Suaib di Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan disebabkan perceraian. 

Ia merupakan warga Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Suaib membangun rumahnya pada tahun 2018.

Ia menggunakan uang pemberian dari orangtuanya untuk mendirikan bangunan seluas 6x9 meter itu.

Sedangkan tanah merupakan warisan milik mantan istri.

Tujuan Suaib membongkar rumahnya karena tak mau ditempati oleh mantan istrinya.

Kini mantan istri Suaib mengungsi ke rumah saudaranya setelah semua barang di dalam rumah dikeluarkan.

Sementara Suaib tinggal bersama orangtuanya di Desa Pangtonggal, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga: Viral Lowongan Buzzer MyPertamina untuk Beri Rating Bintang 5, Begini Klarifikasi Perusahaan

Mediasi menemui jalan buntu

Abdul Hannan, paman Suaib mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, sudah berulang kali dilakukan mediasi antara Suaib dengan istrinya.

Pertemuan difasilitasi oleh Pengadilan Agama Pamekasan hingga perwakilan kedua keluarga.

Namun hasilnya nihil, Suaib bersikukuh melakukan pembongkaran yang dilakukan pada Rabu (6/7/2022) lalu.

Hannan juga telah memberi masukan agar rumah diwariskan ke anak Suaib.

Lagi-lagi Suaib tidak mau menerima saran yang diberikan.

"Sudah kami sarankan agar rumah itu diwariskan kepada kedua anaknya, namun saran itu ditolak," ungkap Hannan, dikutip dari Kompas.com.

Hannan menyebut, keponakannya memang memiliki niat bulat untuk membongkar rumahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved