Cara Dinkes Manokwari Capai Target Bulan Imunisasi Anak hingga Akhir Juli 2022

Cara Dinkes Kabupaten Manokwari agar mencapai target Bulan Imunisasi Anak hingga Akhir Juli 2022

Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Jefri Susetio
Kresensia Kurniawati Mala Pasa/Tribunpapuabarat.com
Marthen L. Rantetampang, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Kabupaten Manokwari. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Manokwari, Marthen L Rantetampang mengatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) optimistis akan mencapai Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022.

"BIAN diperpanjang hingga akhir Juli. Kita optimis bisa kejar ketertinggalannya hingga akhir bulan nanti," kata Marthen kepada TribunPapuaBarat.com, Senin (11/7/2022).

Ia menjelaskan, BIAN di Kabupaten Manokwari resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, pada Rabu (18/5/2022).

Marthen melaporkan sampai Senin (11/7/2022), total anak usia sembilan bulan sampai kurang dari 12 tahun, yang sudah mendapatkan imunisasi campak dan rubela adalah 13.614 anak.

Baca juga: Dinkes Manokwari Imbau Masyarakat Ikut Bulan Imunisasi Anak, Berikut Manfaatnya untuk Kesehatan

Baca juga: Daftar 11 Partai Politik yang Terima Bantuan dari Pemprov Papua Barat, Terbesar Partai Golkar

Sedangkan sasaran BIAN di Kabupaten Manokwari yaitu mengimunisasi 38.345 anak.

"Dari target minimal 95 persen, baru tercapai 35,5 persen. Sehingga kita masih selisih 59,5 persen," ujarnya.

Marthen merasa optimistis akan mencapai target BIAN, lantaran pada pertengahan Juli mendatang, sekolah sudah memasuki tahun ajaran baru.

Menurutnya, BIAN akan membantu petugas kesehatan untuk melakukan imunisasi tambahan, campak dan rubella pada anak paud, TK dan SD.

Sedangkan pemberian imunisasi kejar pada anak usia 12 sampai 59 bulan, akan gencar dilayani di posyandu dan ke-15 puskesmas di Kabupaten Manokwari.

Puskesmas itu di antaranya, Puskesmas Amban, Sanggeng, Wosi, Sowi IV, Pasir Putih, Maripi, dan Puskesmas Masni.

Ditambah Puskesmas Macuan, Mowbja, Nuni, Sidey, Pulau Mansinam, Tanah Rubuh, SP IV Prafi, dan Puskesmas Warmare.

Adapun imunisasi kejar dalam BIAN ini adalah pemberian imunisasi OPV, IPV, dan imunisasi DPT-HB-Hib.

Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN)

Ada beberapa poin penting BIAN, melansir dari petunjuk teknis (juknis) BIAN, oleh Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2022.

BIAN adalah upaya pemberian imunisasi yang dilaksanakan secara terintegrasi
meliputi dua kegiatan, yaitu imunisasi tambahan dan imunisasi kejar.

BIAN dilatarbelakangi oleh kesenjangan imunitas di masyarakat akibat pandemi covid-19.

Hal ini ditunjukkan dari penurunan yang cukup signifikan cakupan imunisasi rutin, baik imunisasi dasar maupun imunisasi lanjutan, selama periode 2020 hingga 2021.

Baca juga: Bupati Manokwari Sentil Satpol PP tak Jaga Malam, Kadis: Kalau Jaga Malam Siapa Tanggungjawab?

Baca juga: Pj Gubernur Paulus Waterpauw akan Kunjungi Kantor Bupati Manokwari, Berikut Informasinya

Dilaksanakan dalam dua tahap, BIAN tahap I mulai Mei hingga Juni 2022 bagi seluruh provinsi di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

BIAN tahap II dilaksanakan mulai Agustus tahun 2022 bagi provinsi di pulau Jawa dan provinsi Bali.

Imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak-rubela secara massal tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

Sasaran imunisasi tambahan campak-rubela di Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, seluruh provinsi di Pulau Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua adalah anak usia sembilan bulan sampai dengan kurang dari 12 tahun.

Sasaran imunisasi kejar adalah anak usia 12 bulan sampai dengan 59 bulan di seluruh provinsi.

Mereka adalah anak yang tidak atau belum lengkap mendapatkan imunisasi OPV,
imunisasi IPV, dan imunisasi DPT-HB-Hib.

Tujuan utama BIAN adalah melindungi anak Indonesia dari penyakit - penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Dan menghindari terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) PD3I seperti campak, rubela dan difteri.

Untuk jangka panjang BIAN adalah Indonesia mencapai target global seperti eliminasi campak-rubela/Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2023.

Sembari mempertahankan Indonesia Bebas Polio dan mewujudkan Dunia Bebas
Polio pada tahun 2026.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved