Pesta Pernikahan di NTT Berubah Mencekam, Pengantin Pria dan Wanita Ditikam Tamu yang Tengah Mabuk

Seorang tamu undangan menikam sepasangan pengantin di Desa Tuakao Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kompas.com
Ilustrasi garis polisi. Seorang tamu undangan menikam sepasangan pengantin di Desa Tuakao Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sepasang pengantin di Desa Tuakao Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditikam, pada Senin (11/7/2022) dini hari.

Korban bernama Nomensen Giri dan Feny Nenobahan pingsan dan dibawa warga ke Puskesmas Barate kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Naibonat.

Keduanya mendapat tikaman, dengan Nomensen Giri menderita luka tusuk di lengan kanan, sementara Feny Nenobahan luka tusuk di paha kanan dengan kedalaman 3 cm.

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Manokwari Kerap Berakhir Mediasi, Kapolres: Jadi Dilematis bagi Kami

Luka kedua korban harus dijahit. Nomensen Giri mendapat 7 jahitan, sedangkan Feny Nenobahan 9 jahitan.  

Suami istri ini bekerja di Kalimantan Selatan.

Keduanya mengambil cuti untuk menikah. Nomensen Giri dan Feny Nenobahan baru dua bulan berada di Bisolo Desa Tuakao.

Ditemui di RSUD Naibonat, Nomensen Giri dan Feny Nenobahan mengaku penikaman berlangsung sangat cepat.

Heny Nenobahan tidak menyangka hal itu terjadi. Peristiwa bermula seorang pelaku membanting kursi. Melihat kejadian itu, Nomensen Giri menegur karena itu barang pinjaman.

Mungkin karena sudah dipengaruhi alkohol sehingga pelaku tidak menggubris. Malah pelaku mengambil pisau dan menikam Nomensen Giri.

Setelah menderita luka dan bersimbah darah, sang suami tidak sadar diri.

Baca juga: Seusai Bunuh Ayahnya, Anak Temani Ibunya Berobat Lalu Kubur Jasad Korban dan Serahkan Diri ke Polisi

"Saya juga karena lihat suami sudah berdarah mau tarik ke dalam tapi tiba-tiba saya kena tikam di paha kanan dan lansung berdarah," ujar Feny Nenobahan.

Dia mengaku sempat pingsan sekitar satu jam sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Nomensen Giri berharap polisi segera proses hukum para pelaku.

Kedua korban tidak menjalani rawat inap. Beberapa saat setelah luka dijahit, Nomensen Giri dan Feny Nenobahan diperbolehkan dokter untuk pulang ke rumah.

Personel Polsek Fatuleu Polres Kupang berhasil menciduk pelaku penikaman pengantin saat pesta pernikahan di Bisolo Desa Tuakao Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Ariatno SIK MH melalui Kapolsek Fatuleu Ipda Muslihkan Sara MM menyebut belaku bernama Musa Laniana, warga Bisolo Desa Tuakao.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved