Demo Tolak DOB di Papua Barat
BREAKING NEWS: Ratusan Personil Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Demo Tolak DOB di Manokwari
Aksi penolakan OTSUS jilid II dan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat diamankan dengan ratusan personel gabungan.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ratusan personel dari jajaran Polres, Brimob dan Polda Papua Barat dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi penolakan OTSUS jilid II dan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Pantauan TribunPapuaBarat.com, personel gabungan itu disiagakan di sekitaran jalan Gunung Salju Amban, Manokwari, sekira pukul 08.39 WIT, Kamis (14/7/2022).
Sebelumnya, aparat gabung Polda Papua Barat, Polres Manokwari, dan Brimob, telah melaksanakan apel di Polsek Amban.
Baca juga: Besok Demonstrasi Tolak DOB, Polda Papua Barat Keluarkan Peringatan
Apel tersebut langsung diambil alih oleh Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom.
Disclaimer: Hingga berita ini dinaikkan TribunPapuaBarat.com, masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait jumlah personel.
Peringatan dari Polda Papua Barat
Jajaran Polda Papua Barat kembali mengeluarkan warning atau peringatan terhadap seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Peringatan itu dikeluarkan untuk menyikapi adanya informasi terkait rencana aksi demonstrasi penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua Barat.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, masyarakat Papua Barat harus tetap menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.
Baca juga: DOB Disahkan, MRP Minta Pengusaha OAP Kuat: Jangan Lengah untuk Orang Lain Datang Pimpin Tanah Kita
"Seluruh elemen termasuk para tokoh adat, masyarakat, dan tokoh agama, saya minta untuk tetap menjaga situasi kamtibmas," ujar Adam, Rabu (13/7/2022).
Ia menuturkan, jangan termakan dengan isu yang ingin membuat situasi kamtibmas di Manokwari kembali terganggu.
"Bila ingin menyampaikan aspirasi silahkan secara benar dan harus sesuai aturan Undang-undang (UU)," tegasnya.
"Tidak boleh merusak atau membuat situasi kamtibmas terganggu apalagi sampai berbuat anarkis."
Jika benar terjadi, maka harus siap untuk dimintai pertanggung jawabkan sesuai hukum yang berlaku.
"Jangan mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin membuat situasi Papua Barat gaduh," pungkasnya.
(TribunPapuaBarat.com/ Safwan Ashari)