Dapat Ancaman Pembunuhan dari TPNPB, Paulus Waterpauw: Utus Perwakilan, Kita Bicara

Paulus Waterpauw menanggapi ancaman dari TPNPB Kodap IV Wilayah Sorong Raya kepada sejumlah pejabat di Provinsi Papua Barat.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari
Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, Selasa (5/7/2022). Paulus Waterpauw menanggapi ancaman dari TPNPB Kodap IV Wilayah Sorong Raya kepada sejumlah pejabat di Provinsi Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw menanggapi ancaman dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap IV Wilayah Sorong Raya kepada sejumlah pejabat di Provinsi Papua Barat.

Dalam video yang dikutip TribunPapuaBarat.com, TPNPB menyatakan menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua, termasuk Papua Barat Daya.

Mereka mengeluarkan nama Daftar Pencarian Orang (DPO) satu di antaranya yakni Paulus Waterpauw.

Baca juga: Banyak Pejabat Papua Barat tak Serahkan LHKPN, Paulus Waterpauw Beri Sanksi Tegas, Stop Tunjangan

Saat dikonfirmasi terpisah Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw pun angkat bicara.

Kata Waterpauw, ucapan itu hanya pikirin mereka (TPNPB) yang membuat sehingga bisa begitu.

"Bagi saya, kitong seng (kita tidak) ada masalah dengan mereka," ucap Waterpauw, kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (15/7/2022).

"Kalau ada masalah ya datang, utus perwakilan untuk kita bicara, dari pada pigi ancam-mengancam di belakang pohon sana, tidak elok."

"Kita ini sudah selesai dengan ancam mengancam begitu, seng usah ale (kamu) ancam-ancam," pungkasnya.

PJ  Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw
PJ Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw ((TribunPapuaBarat.com))

Ancaman TPNPB ke Paulus Waterpauw

TPNPB menuding Paulus Waterpauw dan pemerintah Papua Barat telah melakukan kejahatan kepada aktivis di Papua.

Mereka pun mengeluarkan daftar nama DPO dan memberikan ancaman pembunuhan.

"TPNPB OPM Kodap IV Sorong Raya mengeluarkan nama DPO yakni Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw," ujar Panglima Kodap IV Wilayah Sorong Raya Denny Moss, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw Serahkan Mobil ke DAP Doberai

TPNPB pun kini menebar ancaman bagi para pejabat yang diketahui ikut sertanya dalam mendukung dan mendorong pemekaran DOB di tanah Papua.

"Kami akan menindak tegas," ungkap Denny, saat membacakan pernyataan sikap TPNPB.

Ia menuturkan, penolakan terhadap DOB merupakan cara pemerintah Indonesia untuk mendatangkan Militer.

(TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved