Bupati Manokwari Ingatkan Lurah dan Distrik Harus Dekat dengan Masyarakat, tak Boleh Persulit Warga
Bupati Manokwari Ingatkan Lurah dan Distrik Harus Dekat dengan Masyarakat, tak Boleh Persulit Warga
Penulis: redaksi | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan distrik dan lurah harus dekat dengan masyarakat. Bahkan, tahu data kependudukan.
"Mengingatkan distrik dan lurah merupakan struktur pemerintahan yang dekat dengan masyarakat," ujarnya saat rapat konsolidasi data kependudukan bersama OPD, distrik dan lurah se-Kabupaten Manokawari.
Ia menambahkan, dari segi kepemimpinan, tugas dna fungsi instansi harus terlihat.
Jadi, sistem pemerintahan saling berkaitan tidak bisa terpisahkan antara satu sub sistem dan sistem lainnya.
"Administrasi lurah atau distrik harus tergambar," katanya.
Baca juga: 351 Ribu Hektar eks Perkebunan Sawit di Papua Barat akan Diperuntukan untuk Masyarakat Adat
Baca juga: Belum Ada Laboratorium Kesehatan di Manokwari yang Layani RT PCR untuk Pelaku Perjalanan
Selain itu, kata dia, setiap lurah dan distrik wajib mengetahui jumlah warga yang ada di wilayah. Oleh karena itu, kebijakan ataupun perencanaan daerah harus ada.
"Masyarakat wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) guna pendataan dan pelayanan publik," ujarnya.
Menurutnya, produktivitas dan efektivitas pimpinan sangat berpengaruh. Contoh, pentingnya monografi untuk mempermudah dan memperjelas kondisi lurah dan distrik.
"Rincian data kependudukan secara umum, harus diperlihatkan tiap kantor distrik dan lurah, melalui monografi," kata Bupati Manokwari.
(*)