Bupati Manokwari Ingatkan Lurah dan Distrik Harus Dekat dengan Masyarakat, tak Boleh Persulit Warga

Bupati Manokwari Ingatkan Lurah dan Distrik Harus Dekat dengan Masyarakat, tak Boleh Persulit Warga

Penulis: redaksi | Editor: Jefri Susetio
TribunPapuaBarat.com/Safwan Raharusun
27052022_Bupati Manokwari Hermus Indou_02 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan distrik dan lurah harus dekat dengan masyarakat. Bahkan, tahu data kependudukan.

"Mengingatkan distrik dan lurah merupakan struktur pemerintahan yang dekat dengan masyarakat," ujarnya saat rapat konsolidasi data kependudukan bersama OPD, distrik dan lurah se-Kabupaten Manokawari.

Ia menambahkan, dari segi kepemimpinan, tugas dna fungsi instansi harus terlihat.

Jadi, sistem pemerintahan saling berkaitan tidak bisa terpisahkan antara satu sub sistem dan sistem lainnya.

"Administrasi lurah atau distrik harus tergambar," katanya.

Baca juga: 351 Ribu Hektar eks Perkebunan Sawit di Papua Barat akan Diperuntukan untuk Masyarakat Adat

Baca juga: Belum Ada Laboratorium Kesehatan di Manokwari yang Layani RT PCR untuk Pelaku Perjalanan

Selain itu, kata dia, setiap lurah dan distrik wajib mengetahui jumlah warga yang ada di wilayah. Oleh karena itu, kebijakan ataupun perencanaan daerah harus ada.

"Masyarakat wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) guna pendataan dan pelayanan publik," ujarnya.

Menurutnya, produktivitas dan efektivitas pimpinan sangat berpengaruh. Contoh, pentingnya monografi untuk mempermudah dan memperjelas kondisi lurah dan distrik.

"Rincian data kependudukan secara umum, harus diperlihatkan tiap kantor distrik dan lurah, melalui monografi," kata Bupati Manokwari.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved