Senior Aniaya Anggota Marinir
Nasib Prajurit yang Keroyok Juniornya hingga Tewas di Sorong, Instruksi KSAL: Dihukum dan Dipecat
Prajurit yang terbukti terlibat penganiayaan terhadap Prada Marinir Sandi Darmawan (21) hingga tewas, dipastikan akan dihukum pidana dan dipecat.
Atas kejadian ini, pihak keluarga menuntut keadilan. Termasuk tuduhan bahwa adiknya mencuri kartu ATM milik anggota lainnya, harus dibuktikan.
Fuji curiga ada motif lain di balik kematian adiknya.
"Kami pasrahkan kepada pihak Pomal Lantamal untuk menyelesaikan kasus ini karena 7 pelaku penyiksaan sudah diamankan," pungkas Fuji.

Kronologi Prada Marinir Sandi Tewas
Sebelum meninggal dunia, Prada Marinir Sandi Darmawan mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Angkatan Laut dr. Oetojo Kota Sorong.
Diduga Prada Marinir mendapatkan penganiayaan dari para senior.
Informasi yang diperoleh TribunPapuaBarat.com, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Barak Kompi C 11 Mar katapop, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Kamis (7/7/2022).
Dari Kamis (7/7/2022) hingga Jumat (15/7/2022) ia mendapatkan perawatan di Barak Kompi C oleh para senior-seniornya.
Namun, kondisinya semakin memburuk sehingga di bawak ke BK Koarmada III selanjutnya dirujuk ke RSAL dr. Oetojo Kota Sorong
Jenazah korban sudah diberangkatkan dirumah duka Dusun Bilia'an RT. 002 RW. 002 Desa Montok Kecamatan Lariangan Kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur.
Para terduga pelaku akan dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI Tewas Diduga Dikeroyok 6 Seniornya, Keluarga: Kami Syok, Tak Terdengar Sakitnya, tapi Dikirim Mayatnya" dan "KSAL Pastikan Prajurit Aniaya Junior hingga Tewas di Sorong Dipecat dan Dipidana"