Tercatat 98 Ribuan Warga Manokwari Belum Terekam e-KTP, Disdukcapil akan Jemput Bola
Tercatat 98 Ribuan Warga Kabupaten Manokwari Belum Terekam e-KTP sehingga Disdukcapil akan Jemput Bola
Penulis: redaksi | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manokwari, Rustam Efendi mengatakan, tidak sedikit warga Manokwari belum punya e-KTP.
"Banyaknya penduduk Manokwari yang dikategorikan non aktif yaktu wajib rekam e-KTP," ujarnya kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa (19/7/2022).
Ia menambahkan, ada sekitar 98 ribuan warga non aktif e-KTP sehingga sangat berpengaruh terhadpa pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Cerita Penjaga Pantai Manokwari, Masuk Hutan Papua Ambil Bunga demi Menata Pantai Terlihat Indah
Baca juga: 351 Ribu Hektar eks Perkebunan Sawit di Papua Barat akan Diperuntukan untuk Masyarakat Adat
Selain itu, kata dia, sebelum mengakhiri semester pertama, data agrerat setiap semester dikeluarkan Disdukcapil.
Jadi, pengecekan data 98 ribuan warga yang belum terdaftar di e-KTP sebelum semester pertama berakhir.
"Tim Disdukcapil turun ke keluarahan Wosi tepat di Kampung Maduraja, Bugis dan Makassar. Namun tetap juga tidak ditemukan maksimal pendataannya terkait kependudukan," katanya.
Dia berharap setiap pimpinan lurah yang ada di Kabupaten Manokwari membantu dalam perekaman e-KTP.
Karena itu, ia melakukan koordinasi dengan setiap RT/RW yang ada di wilayah. Ia targetkan hingga Desember 2022 warga terekam mencapai 20 sampai 30 ribu yang terekam.
"Semua pelayanan kita lakukan, baik kita lakukan jebol (jemput bola)" ucap Rustam
Pelayanan di kantor dan jebol dilakukan dengan tujuan agar setiap warga Manokwari melakukan perekaman e-KTP.
(*)