Aktivis Ini Beberkan Fakta fakta mengejutkan Terkait Kasus Kekerasan Perempuan di Papua Barat

Aktivis Ini Beberkan Fakta fakta mengejutkan Terkait Kasus Kekerasan Perempuan di Papua Barat

Penulis: R Julaini | Editor: Jefri Susetio
Tribun PapuaBarat.com
Direktur Yayasan Mitra Perempuan Papua, Anike T H Sabami, saat ditemui TribunPapuaBarat.com di Manokwari, Rabu (20/7/2022) Foto : TribunPapuaBarat.com/F. Weking 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Yayasan Mitra Perempuan Papua mencatat kasus kekerasan verbal dan non verbal yang dialami perempuan mencapai 76 persen. Ada ratusan ribu perempuan alami kekerasan.

Direktur Yayasan Mitra Perempuan Papua, Anike T H Sabami mengatakan, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk di Papua Barat mencapai 1.134.068 jiwa.

"Terdiri dari perempuan 536.940 jiwa dan laki-laki 597.128 jiwa. Artinya, ada 375 ribu lebih perempuan mengalami kekerasan," ujarnya kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Merantau ke Manokwari, Pedagang Aksesoris Motor Kerja Keras, Sehari Bisa Untung Rp 5 Juta

Baca juga: Cerita Petugas Kebersihan Manokwari, Saban Hari Tekun Bersihkan Sampah Kota

Ia menuturkan, kasus kekerasan yang dialami perempuan di Papua Barat seperti gunus es. Jadi, sewaktu waktu bisa hancur.

Oleh karena itu, advokasi memberikan perlindungan terhadap kaum perempuan memerlukan kolaborasi dengan berbagai pihak.

"Saya selalu pakai istilah kekerasan berlapis," ucapnya.

Ia menegaskan, Papua Barat masuk dalam zona merah wilayah dengan kasus kekerasan perempuan dan anak yang tinggi.

Kondisi tersebut dipicu oleh sejumlah faktor antara lain kultural. Kebiasaan berpoligami, dan rendahnya pemahaman masyarakat terkait kesetaraan gender.

"Faktor lainnya adalah tingkat buta aksara yang tinggi. Jadi mereka tidak mengerti undang-undang," ujarnya.

Ia menilai, rumah tangga baru memerlukan pendampingan yang intens.

Sehingga, mampu mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang korbannya adalah seorang perempuan.

"Ya perlu pendampingan bagi mereka yang baru membina rumah tangga," ujarnya.

Baca juga: HATI-HATI KPK Sasar Papua Barat, Banyak Temuan Rugikan Negara, Mulai ASN dan Honorer Hantu

Baca juga: Nama Cartensz Inigo Ortez Malibela Diajukan ke Pj Gubernur Papua Barat, Calon Pimpinan Dewan

Anike kemudian mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua Barat yang telah mengusulkan rancangan peraturan daerah provinsi (Ranperdasi) penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Apabila ditetapkan menjadi peraturan daerah provinsi, maka perlu aturan turunnya agar diimplementasikan di seluruh Papua Barat.

"Seperti peraturan gubernur, supaya disosialisasikan ke semua daerah di Papua Barat," pungkas Anike Sabami.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved