Temukan Kosmetik Pemutih Kulit Mengandung Merkuri Beredar di Manokwari, Ini Temuan BPOM
BPOM Manokwari menemukan produk kosmetik mengandung merkuri dalam aksi penertiban yang dilakukan di sejumlah pasar di Kabupaten Manokwari.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Haryanto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Balai-POM-Manokwari-Tertibkan-Produk-Ilegal.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Manokwari menemukan produk kosmetik mengandung merkuri dalam aksi penertiban yang dilakukan di sejumlah pasar di Kabupaten Manokwari.
"Salah satu yang mengandung merkuri adalah produk pemutih kulit," kata Musthofa Anwari, Kepala Balai POM di Manokwari dalam keterangan persnya, Jumat (22/7/2022) sore.
Mustofa menjelaskan, kandungan merkuri dalam produk memang berkhasiat memutihkan kulit secara instan.
Baca juga: Ajak Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas, Kepala Balai POM Manokwari: Ingat Cek KLIK
Namun, ketika tubuh telah terpapar merkuri atau Hydrargyrum (Hg), sifat cairan logam tersebut adalah irreversible atau tak dapat dihilangkan.
Sehingga akan terus menumpuk di dalam tubuh melalui peredaran darah, yang berakibat fatal pada organ tubuh di kemudian hari.
Selain menyita produk kosmetik mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, Balai POM di Manokwari juga mengamankan produk kosmetik tanpa izin edar dan kedaluwarsa.
"Dari target 8 sarana ditemukan 801 item kosmetik. Rinciannya 603 item kosmetik tanpa izin edar dan 198 item kosmetik kedaluwarsa. Nilai total ekonomis sejumlah Rp 20.252.000," urai Musthofa.
Kosmetik tanpa izin edar, sambung dia, tidak dapat dijamin keamanannya.
Baca juga: Kantor Balai POM Manokwari dan Wilayah Kerjanya Melliputi 8 Kabupaten di Papua Barat
Prosedur Cek KLIK
Oleh karena itu, Musthofa mengimbau masyarakat menjadi konsumen cerdas.
Melalui prosedur Cek KLIK yaitu Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan tanggal Kedaluwarsa produk sebelum membelinya.
Apalagi saat ini masyarakat dipermudah melakukan pengawasan produk secara mandiri.
Lantaran tersedia aplikasi BPOM mobile yang dapat diunduh dan diinstal pada gawai.
Dia menyampaikan masyarakat dapat mengecek apakah produk itu terdaftar di BPOM, melalui fitur scan atau pindai barcode di aplikasi BPOM mobile.