Kasus Kekerasan dan Pencabulan terhadap Anak Tinggi, Kapolres Manokwari: Rata-rata Takut Lapor
Fenomena kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, hingga kini masih marak terjadi.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Fenomena kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, hingga kini masih marak terjadi.
Kendati demikian, Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan kasus tersebut belum dilaporkan terhadap pihak kepolisian lantaran takut terhadap pelaku kejahatan.
"Fenomena kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak lebih banyak belum dilaporkan," ungkap Gultom, kepada TribunPapuaBarat.com, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Manokwari, Kapolres: Pelaku Ancam Istrinya
Rata-rata, para korban takut melaporkan kejadian yang terjadi pada dirinya lantaran mendapatkan ancaman dari pelaku.
"Kami di jajaran Polres Manokwari sudah menginstruksikan kepada seluruh Polsek agar menindaklanjuti laporan terkait anak di bawah umur," tuturnya.
Ia berujar, seluruh warga Manokwari harus berani untuk melaporkan kasus yang menimpa anak di bawah umur.
"Tidak boleh ada alasan budaya dan lain, sehingga takut bawa kasus ini ke kantor polisi," ucap Gultom.
Ia berharap, setiap korban harus bisa berani melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada orang lain termasuk polisi.
"Jangan takut terhadap proses adat dan tekanan-tekanan dari pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur," kata Gultom.
Sebelumnya, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manokwari Ipda Devi Aryanti mengatakan, untuk wilayah Papua Barat, Manokwari kini masuk dalam wilayah darurat pencabulan terhadap anak.
"Untuk kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur sudah 13 kali kejadian di Manokwari," ujar Devi.
Baca juga: Polisi Sebut Manokwari Masuk Wilayah Darurat Pencabulan terhadap Anak: Pelaku Orang Dekat
Devi mengaku, dari 13 kejadian itu mulai terhitung sejak Januari hingga Juli 2022.
Ia menuturkan, kasus terbanyak pada Mei 2022, laporannya ada lima dan rata-rata adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Kita sebenarnya saat ini sudah masuk dalam wilayah darurat pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, rata-rata kasus pencabulan di Manokwari, anak yang menjadi korban pun mendapat kekerasan dari para pelaku.
"Mereka tidak hanya melakukan satu kali namun sudah berulang-ulang, pelaku juga mengancam dan bahkan disertai dengan kekerasan," ucap Devi.
Selain melakukan aksi pencabulan, para predator ini telah menyetubuhi anak di bawah umur.
"Mereka ini sudah melakukan aksinya sudah masuk dalam level ekstrem dan rata-rata pelakunya adalah orang dekat," jelasnya.
"Pelaku pencabulan dan menyetubuhi anak di Manokwari, rata-rata merupakan ayah kandung, ayah tiri, paman, dan kakak."

Ia berujar, melihat tren ini dengan demikian untuk sementara Kabupaten Manokwari, telah masuk dalam level darurat pencabulan terhadap anak.
"Kasus pencabulan yang masuk bervariasi mulai dari anak sekolah SD hingga usia SMA," katanya.
Devi mengaku, setelah ditelusuri rata-rata anak yang menjadi korban lantaran orang tua tidak mendapatkan perhatian.
"Anak-anak ini dibawah oleh para pelaku saat malam hari dan melakukan aksinya tanpa sepengetahuan keluarga lain," jelasnya.
Ia berharap, fenomena ini harus menjadi perhatian semua orang di Manokwari.
"Kita semua harus selamatkan anak-anak karena mereka masih punya cita-cita, jika tidak dijaga otomatis semua itu akan hilang begitu saja," pungkasnya.
(TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari)