Kasus Oknum TNI Tembak Adik Ipar di Manokwari Resmi Dilaporkan ke Mahkamah Militer
Kasus insiden penembakan oknum TNI berinisial Sertu AFTJ terhadap adik iparnya di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kini bergulir di Mahkamah Militer.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Roifah Dzatu Azmah
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kasus insiden penembakan oknum TNI berinisial Sertu AFTJ terhadap adik iparnya di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kini bergulir di Mahkamah Militer.
Sebelumnya Sertu AFTJ melepas tembakan dan mengenai adik iparnya, Rafael Ivan Balaweling hingga tewas di Kampung Aimasi, Distrik Prafi.
Terkait update kasus, diungkapkan Kapendam XVIII/Kasuari Letkol Inf Batara Alex Bulo, saat ditemui di Manokwari, Papua Barat, Kamis (4/8/2022).
"Terkait kasus di Prafi sudah langsung ditangani oleh Polisi Militer (PM) dan berlangsung secara cermat," ujar Batara, kepada TribunPapuaBarat.com, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Oknum TNI Tembak Adik Ipar di Manokwari, Kapendam: Sebentar Lagi Masuk Mahkamah Militer
Kasus penembakan Sertu AFTJ dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian saat melakukan pemeriksaan.
Pasalnya, prosesnya harus tepat sasaran.
"Semua tahapan telah selesai untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan untuk dilimpahkan ke Oditur Militer," ungkapnya.
Kendati demikian, proses hukum di Mahkamah Militer lebih lama dan beda dengan Mahkamah lainnya.
"Pastinya berkas kasus ini sudah dikirim dan masuk ke Mahkamah Militer per 8 Juli 2022," ucap Batara.
Sudah barang tentu kasus ini telah dilakukan registrasi di Mahkamah Militer.
Baca juga: Update Kasus Oknum TNI Tak Sengaja Tembak Adik Ipar di Manokwari, Pelaku Lakukan 7 Reka Adegan
"Untuk kasus ini kita tidak boleh mengira-ngira status langsung dipecat dan lainnya," jelasnya.
Sebab, prosesnya bisa saja berubah.
"Pastinya selama proses ini pelaku sudah diberhentikan sementara dan tidak lagi menerima gaji serta menjalani hari-harinya seperti layaknya tahanan," pungkasnya.
(TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari)