Babak Baru Kasus Penembakan Brigadir J, Timsus Tangkap Ajudan dan Sopir Istri Irjen Pol Ferdy Sambo

Babak Baru Kasus Penembakan Brigadir J, Timsus Tangkap Ajudan dan Sopir Istri Irjen Pol Ferdy Sambo

Editor: Jefri Susetio
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN - Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022) lalu. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM- Tim khusus Polri dikabarkan menangkap ajudan dan sopir istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Minggu (7/8/2022).

Kini, dua orang itu sudah diboyong ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim).

Bekalangan dua orang itu disebut-sebut berinisial Bharada RE dan Brigadir RR.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian membenarkan informasi tersebut.

“Benar. Keduanya sudah ditangkap dan ditahan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Meski demikian, Andi tak menjelaskan lebih jauh terkait kronologi penangkapan dan peran keduanya.

Penangkapan dua orang terdekat dari keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo ini memperlihatkan babak baru penyidikan kasus sudah mulai mencuat.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, Kamis (3/8/2022).

Bharada E langsung ditangkap dan ditahan begitu ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E disangkakan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

25 diperiksa, 10 personel Polri dimutasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak menyebutkan secara detil siapa saja sosok 25 polisi tersebut.

Namun dia menyebutkan bahwa yang diperiksa berasal dari berbagai tingkatan mulai dari tamtama, perwira hingga jenderal bintang 1.

25 personel Polri yang diperiksa tersebut berasal dari satuan Propam Polri hingga Polres.

"Dari kesatuan di Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan Bareskrim Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

25 personel yang diperiksa antara lain tiga jenderal bintang 1, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved