Imigrasi Manokwari
Optimalkan Pengawasan, Imigrasi Manokwari Libatkan Timpora Tingkat Distrik
Optimalkan Pengawasan, Imigrasi Manokwari Libatkan Timpora Tingkat Distrik, informasi kehadiran tamu asing intens dilaporkan oleh pihak perhotelan
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Manokwari berencana melakukan rapat bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat distrik atau kecamatan di Kabupaten Manokwari.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Imigrasi Manokwari, Harun mengatakan bahwa rapat bersama Timpora tingkat distrik bertujuan mengoptimalkan seluruh tugas pengawasan terhadap masuk dan keluarnya orang asing.
"Kalau tidak ada halangan, tanggal 30 Agustus 2022 kami rapat bersama Timpora Distrik Manokwari Selatan," ujar Harun, saat ditemui awak media di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (22/8/2022) siang.
Baca juga: Momen Haru Perpisahan Wali Kota Sorong Lambertus Jitmau, Sekwan DPRD Sorong Meneteskan Air Mata
Baca juga: Pulau Mansinam dan Nusmapi Jadi Fokus Utama Karang Taruna Kembangkan Wisata Papua Barat
Ia menjelaskan, rencana tersebut sudah dikoordinasikan dengan Kepala Distrik, Manokwari Selatan beberapa waktu lalu.
Nantinya, rapat itu dilakukan bertahap hingga sembilan distrik terkamodir.
"Distrik Manokwari Selatan ini luas, jadi kami dahulukan," katanya.
Ia menerangkan, struktur Timpora tingkat distrik terdiri dari kepala distrik, kepala kepolisian sektor, koramil, lurah beserta kepala kampung.
Timpora tingkat distrik, telah terbentuk sejak 2018. Namun Surat Keputusan (SK) tim tersebut tidak diperbaharui setiap tahun.
"Saya belum cek lagi data pembaharuan SK yang terbaru itu mana saja," ujarnya.
Selain Timpora, sambung dia, informasi kehadiran tamu asing intens dilaporkan oleh pihak perhotelan atau penginapan dan para pemandu wisata.
"Di daerah Monokwari itu tamu asing banyak masuk. Kami rutin komunikasi dengan tour guide," katanya.
Ia menambahkan, Timpora tingkat kabupaten sudah terlebih dahulu dibentuk di lima kabupaten wilayah kerja Kantor Imigrasi Manokwari.
Baca juga: Sosialisasi Pembangunan Ruas Jalan, Bupati Manokwari Minta Dukungan Warga: Waktunya Bertransformasi
Baca juga: 2 Periode Menjabat Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau Beberkan Keberhasilan yang Sudah Diraih
Meliputi Timpora Kabupaten Manokwari, Timpora Manokwari Selatan, Timpora Teluk Wondama, Timpora Teluk Bintuni, dan Timpora Pegunungan Arfak.
"Banyak yang masuk dalam struktur tingkat kabupaten," ujarnya.
Perlu diketahui, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Manokwari telah menggelar sosialisasi penguatan kewajiban pelaporan orang asing untuk pemilik hotel dan penginapan, Senin (22/8/2022).
Kewajiban pelaporan orang asing diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Sosialisasi tersebut diikuti kurang lebih 33 pemilik hotel dan penginapan yang tersebar di seluruh Kabupaten Manokwari.
(*)