Minggu, 19 April 2026

Serapan APBD Papua Barat Triwulan III Belum Capai 50 Persen

Serapan APBD Papua Barat Triwulan III Belum Capai 50 Persen. Artinya, realisasinya masih kecil dibandingkan total APBD Papua Barat mencapai Rp 6,7 T

Tayang:
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Jefri Susetio
zoom-inlihat foto Serapan APBD Papua Barat Triwulan III Belum Capai 50 Persen
TRIBUNPAPUABARAT.COM/F. WEKING
REALISASI APBD - Kepala BPKAD Papua Barat, Enos Aronggear memberikan penjelasan terkait realisasi penggunaan anggaran APBD Pemprov Papua Barat di Manokwari, Senin (22/8/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat pada triwulan III tahun 2022, belum mencapai 50 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, Enos Aronggear mengatakan, realisasi serapan anggaran sejak Januari hingga 18 Agustus 2022 sebesar Rp 2,320 triliun atau 34,24 persen dari total APBD sebanyak Rp 6,778 triliun.

"Itu realisasi sampai tanggal 18 Agustus," kata Enos Aronggear saat ditemui awak media di Manokwari, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Kampung Prafi Mulya Lumbung Padi di Kabupaten Manokwari Kekurangan Alat Pertanian

Baca juga: Antrean BBM Sepanjang 1 Kilometer Terjadi di Kota Minyak Sorong: Hampir Semua SPBU

Ia menjelaskan, serapan APBD ditopang oleh serapan belanja modal, serta belanja barang dan jasa dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi.

Untuk setiap pekerjaan fisik, setiap OPD harus mengkroscek progres pekerjaan tersebut.

"Mereka harus meneliti dengan baik," ujarnya.

Menurut dia, pengajuan tagihan atas pekerjaan fisik yang dikerjakan oleh mitra pemerintah atau pihak ketiga, tidak serta merta dicairkan.

Kondisi tersebut berdampak terhadap serapan anggaran yang belum maksimal.

"Jadi bukan faktor kesengajaan sehingga realisasinya lambat," ucap Enos Aronggear.

Ia menambahkan, Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw sudah menginstruksikan agar dapat dilakukan efisiensi pengelolaan anggaran.

Contohnya adalah semua kegiatan yang bersifat bimbingan teknis, hanya diikuti ASN bidang teknis.

"Tidak perlu kepala OPD hadir, karena kegiatan itu berkaitan dengan bidang-bidang," tutur Aronggear.

Kendati belum mencapai 50 persen, Aronggear optimis serapan belanja APBD bisa maksimal sebelum akhir tahun 2022.

Baca juga: Coach SSB Mansinam Berharap Soeratin Cut Bergulir Tahun Ini, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Baca juga: Imanuel Ukago, Mahasiswa Unipa yang Gemar Menulis Puisi dan Cerpen

Sementara itu, Asisten I Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Melkias Werinussa menerangkan, serapan APBD menjadi instrumen penting dalam upaya pemulihan ekonomi masa pandemi Covid-19.

“Karena ekonomi Papua Barat masih bergantung pada belanja APBD," ucap Melkias.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved