Jadwal Kapal Pelni
Jadwal Kapal Pelni KM Dobonsolo Mulai Besok, Rabu 31 Agustus 2022: Ada dari Ambon hingga Makassar
Simak jadwal Kapal Pelni KM Dobonsolo mulai besok, Selasa 30 Agustus hingga 4 September 2022.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Simak jadwal Kapal Pelni KM Dobonsolo mulai besok, Rabu 31 Agustus hingga 4 September 2022.
Jadwal Kapal pelni KM Dobonsolo 31 Agustus-4 September 2022 singgah di beberapa pelabuhan, di antaranya Sorong, Jayapura, Makassar hingga Jakarta.
Harga tiket dari jadwal kapal Pelni KM Dobonsolo 31 Agustus-4 September bervariasi tergantung jarak hingga waktu tempuh perjalanan.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Makassar-Sorong September 2022: KM Tidar, Gunung Dempo, Dobonsolo hingga Sinabung
Kapal pelni KM Dobonsolo Rute Ambon-BauBau
Berangkat: 31 Agustus 2022 pukul 16.00
Tiba: 1 September 2022 pukul 18.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi: Rp 319.000
Lama Perjalanan: 1 hari 2 jam
Kapal pelni KM Dobonsolo Rute BauBau-Makassar
Berangkat: 1 September 2022 pukul 21.00
Tiba: 2 September 2022 pukul 13.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi: Rp 153.500
Lama Perjalanan: 16 jam
Kapal pelni KM Dobonsolo Rute Makassar-Surabaya
Berangkat: 2 September 2022 pukul 17.00
Tiba: 3 September 2022 pukul 23.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi: Rp 282.000
Lama Perjalanan: 1 hari 5 jam
Kapal pelni KM Dobonsolo Rute Surabaya-Tanjung Priok Jakarta
Berangkat: 4 September 2022 pukul 01.00
Tiba: 5 September 2022 pukul 04.00
Harga Tiket Kelas Ekonomi: Rp 240.000
Lama perjalanan: 1 hari 3 jam
Peraturan baru untuk penumpang Kapal Pelni Berdasarkan SE Menteri Perhubungan 68 Tahun 2022, berlaku mulai tanggal 17 Juli 2022:

Sudah vaksin dosis ke-3 (Booster)
- Tidak diwajibkan skrining RT-PCR/ Rapid test Antigen
Sudah vaksin dosis ke-2
- Wajib melampirkan hasil negatit RT-PCR (berlaku 3x24jam) atau Rapid test Antigen
(berlaku 1x24jam)
Vaksin dosis pertama
- Wajib melampirkan hasil negatit RT-PCR (berlaku 3x24jam)
Tidak dapat di vaksin dikarenakan kondisi tertentu/ komorbid
- Wajib melampirkan hasil negatit RT-PCR (berlaku 3x24jam) dan surat keterangan dokter
dari RS Pemerintah yang menielaskan kondisinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19
Anak usia 6 sampai 17 tahun yang sudah vaksin dosis ke-2
- Tidak diwajibkan skrinning RT-PCR / Rapid test Antigen
Anak usia dibawah 6 tahun
- Tidak diwajibkan skrinning RT-PCR / Rapid test Antigen. Wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan
Berikut cara pemesanan Tiket Kapal Pelni secara online:
1. Masuk ke web resmi PT Pelni.
Akseslah web resmi pelni.co.id.
Pada halaman paling depan, langsung tersedia layanan reservasi tiket.
Anda bisa memilih pelabuhan asal, pelabuhan tujuan, dan tanggal keberangkatan, berapa tiket, dan jenis kelas kapal.
2. Klik "Cari Pelayanan"
Di menu pelayanan, Anda menemukan pilihan kapal yang lengkap tertera dari jadwal keberangkatan hingga harganya.
Di sini sistem akan mencari otomatis, apakah ada rute kapal yang beroperasi di tanggal dan bulan yang dimaksud.
Jika ternyata tak ada, terpaksa Anda harus mengganti tanggal. Karena tak semua rute kapal beroperasi setiap hari.
3. Memilih pencarian lainnya
Untuk mengganti rute atau waktu keberangkatan, Anda bisa klik "Buka Pencarian" di sisi kanan atas.
4. Masukkan ulang tanggal dan bulan keberangkatan jika sudah klik "Pilih" di kolom kuning samping rute yang tersedia.
6. Isi data pemesan tiket
Setelah semua data terisi, maka langkah selanjutnya adalah memesan tiket.
Nantinya akan muncul formulir data pemesan tiket, yang bisa Anda isi dengan nama Anda, alamat email dan nomer handphone yang bisa dihubungi.
7. Isi data calon penumpang
Setelahnya, Anda harus mengisi formulir data calon penumpang. Isi nama, nomor KTP, tanggal lahir.
Centang kotak persetujuan persyaratan dan ketentuan, kemudian klik "Lanjut".
8. Pembayaran
Ada beberapa pilihan metode pembayaran.
Yakni melalui transfer bank, gerai retail seperti Indomaret atau Alfamart.
Kemudian pilihan ketiga ada i.Saku.
Setelah melakukan proses pembayaran, maka Anda akan memperoleh resi pembayaran yang memiliki kode booking.
Simpan resi pembayaran, untuk nantinya digunakan untuk mencetak tiket di pelabuhan keberangkatan.
(TribunPapuaBarat.com/RDZ)