Selasa, 19 Mei 2026

Papua Barat Memilih

Bawaslu Papua Barat akan Bentuk Panwaslu Kecamatan di 218 Distrik

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) memiliki tugas untuk mengawasi tahapan pemilihan umum

Tayang:
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Jefri Susetio
zoom-inlihat foto Bawaslu Papua Barat akan Bentuk Panwaslu Kecamatan di 218 Distrik
TRIBUNPAPUABARAT.COM/Libertus Manik Allo
Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Papua Barat, Muh Nazil Hilmie Menyatakan Pihaknya akan Membentuk Panwascam di 218 distrik. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) memiliki tugas untuk mengawasi tahapan pemilihan umum dan berkedudukan di kecamatan/distrik.

Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat akan membentuk Panwascam di 218 distrik.

"Dalam waktu dekat kami akan bentuk (Panwascam)," kata Kordiv Hukum Humas, Data dan Informasi Bawaslu Papua Barat Muh Nazil Hilmie saat ditemui TribunPapuaBarat.com di ruang kerjanya, Rabu (31/08/2022).

Dikatakannya, untuk pembentukan Panwascam masih menunggu kepastian waktunya. Namun, bisa lebih awal.

Baca juga: Manokwari Target Bebas Malaria 2027, Kabid P2P Dinkes Manokwari Urai Indikatornya

Baca juga: Pelaksanaan ANBK di Papua Barat Dipastikan Mulus, Cuma Ada Kendala Teknis Namun tak Menghambat

"Iya masih menunggu kepastian waktu dan tanggalnya. Tapi biasanya September," ujarnya.

Menurutnya, para Panwascel yang akan dibentuk ini bertugas mengawal tahapan-tahapan pemilihan umum (Pemilu) yang sementara sedang berlangsung di tingkat kecamatan/distrik.

Lebih lanjut, ia bilang untuk mengawasi tahapan pemilu 2024 tidak hanya menjadi tanggungjawab bawaslu semata.

Tetapi butuh dukungan semua pihak baik kelompok maupun perorangan.

"Kami juga sudah bentuk relawan-relawan dan buat sekolah pelatihan-pelatihan di seluruh daerah di Papua Barat," katanya.

Ia mengimbau, bawaslu kabupaten/kota untuk segera menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait. Seperti di bidang SMA, universitas maupun OKP.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved