Daerah Resapan di Sorong Jadi Wilayah Pemukiman, Kepala BRIDA: Harus Berpatokan pada RDTR
Pelaksanaan pembangunan baik pemukiman hingga infrastruktur penunjang lainnya, dinilai tidak sesuai dengan rencana detil tata ruang (RDTR) Kota Sorong
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Pelaksanaan pembangunan baik pemukiman hingga infrastruktur penunjang lainnya, dinilai tidak sesuai dengan rencana detil tata ruang (RDTR) Kota Sorong, Papua Barat.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Papua Barat, Prof Charlie Heatubun.
"Yang paling penting saat ini di Sorong, harusnya kembali melakukan penataan wilayah sungai," ujar Charlie, kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: PLN Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Korban Banjir di Sorong
Serta harus melakukan pemetaan daerah resapan, drainase atau got dan bahkan sanitasi lingkungan di Sorong.
"Jika daerah yang menjadi langganan banjir, maka harus segera diambil langkah guna dibenahi," tuturnya.
Olehnya itu, pembangunan di Kota Sorong, harus lebih mendahulukan kajian berdasarkan RDTR.
Sehingga, tidak sembarang melakukan aktivitas pembangunan di wilayah Kota Sorong, Papua Barat.
"RDTR Kota Sorong ini juga harus kembali dilihat dan dilakukan kajian ulang," ucap Charlie.
Selain itu, persoalan penggundulan areal hutan di Kota Sorong, harus menjadi fokus agar dikembalikan ke kondisi sebelumnya.
"Banjir dan longsor ini menjadi warning bagi pemerintah, sehingga daerah aliran sungai hingga wilayah resapan sudah harus ditata ulang," katanya.
Guru besar asal Maluku Tenggara itu menilai, sebagian besar wilayah di Kota Sorong, kini telah berubah fungsi.
Baca juga: Jumlah Bangunan Rusak akibat Banjir dan Longsor di Sorong Bertambah: Terdapat 4 Sekolah dan 1 Kampus
"Maka semua ini perlu dilihat kembali seperti dulu daerah serapan air atau rawa, ketika dibuka maka harus dibuat dengan pertimbangan matang," jelas Charlie.
Ia mengaku, sebagian besar wilayah Kota Sorong, merupakan daerah serapan air atau rawa.
"Kita harap semua ini harus dikembalikan dan mengevaluasi ulang RDTR Kota Sorong, sehingga banjir tidak berulang-ulang terjadi," tuturnya.
Jika daerah yang menjadi wilayah resapan, ia berharap, tidak alih fungsikan menjadi tempat pemukiman.
"Semua pembangunan di Kota Sorong harus berpatokan pada RDTR dan jangan jalan sendiri," pungkasnya.(*)