Banjir Sorong
Galian C Disinyalir Biang Kerok Banjir Sorong, Paulus Waterpauw: Sementara Tutup Dulu
Gajian C Disinyalir Biang Kerok Banjir Sorong, Paulus Waterpauw Meminta untuk Sementara Tutup Dulu sehingga tidak berdampak negatif untuk warga
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengatakan, galian C ditutup sementara karena diduga menjadi biang kerok banjir.
Hal ini disampaikannya saat rapat koordinasi bersama Pemko Sorong.
"Saya banyak dapat laporan kalau salah satu penyebab  banjir ini juga karena galian C. Sehingga hasil komunikasi dengan Mendagri sementara ditutup dulu," ujar Paulus dalam rapat  koordinasi tanggap bencana bersama Foorkompimda beberapa hari lalu.
Baca juga: Papua Football Academy Resmi Dibuka Presiden Jokowi, Dukung Talenta Muda Pemain Papua
Baca juga: BMKG Sebut Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Terjadi di Sorong Raya
Sedangkan, Kepala Distrik Sorong Utara, Samuel Sesa mengklaim sudah menutup aktivitas galian C sejak 2019.
Adapun aktivitas galian C yang masih beroperasi secara manual sedangkan alat berat sudah dihentikan.
"Sesuai perintah Pak Mantan Wali Kota Sorong, kami sudah tutup sejak 2019. Yang sedang beroperasi sekarang hanya manual saja," katanya kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (31/8/2022).
Ia berujar, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk menutup total aktivitas galian C.
Karena izin aktivitas galian C menjadi kewenangan dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Papua Barat.
"Galian C di kawasan ini sudah jadi lahan terbuka. Tidak ada pohon untuk tahan debit air saat hujan. Belum lagi sisa galian C, sisa pembuangannya meluap sehingga drenase tersumbat," ujarnya.
Selain itu, kata dia, perizinan usaha galian C di Kota Sorong seharusnya perlu ditinjau kembali.
"Kalau bisa ditanam pohon-pohon sehingga bisa tahan air hujan," katanya.
Baca juga: Warga Audiensi dengan Kapolres Manokwari, Arus Lalu Lintas di Jalan Yos Sudarso Normal
Baca juga: KPK Pasang Plang di Perusahan Galian C, Wakapolres Sorong Kota: Kalau Ada Laporan Kami Proses
Selama penutupan galian C, dirinya sudah dipanggil dua kali untuk memberikan kesaksian di pengadilan.
"Beberapa usaha galian C yang ditutup sudah masuk pengadilan. Saya dua kali dipanggil jadi saksi," bebernya.
Ditambahkan dia, sebelum adanya instruksi Penjabat Gubernur, pihaknya bersama Gakkum sudah melakukan pengawasan.
"Sekarang itu tinggal pekerja pasir saja yang masih melakukan aktifitas galian C," ungkapnya.
(*)