Harga BBM Naik, Manajemen SPBU Sanggeng Manokwari Ikut Instruksi Presiden
SPBU Sanggeng akan menyesuaiakan kenaikan tarif tiga jenis BBM sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Penulis: redaksi | Editor: Elias Andi Ponganan
TRIBUNPAPUABARAT.COM MANOKWARI - Pemerintah pusat resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar subsidi dan Pertamax non subsidi. Pemberlakuannya mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Kenaikan harga BBM diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Manajer Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Dahrin mengatakan, pihaknya akan menyesuaiakan kenaikan tarif tiga jenis BBM sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Strategi penyesuaian harga yang ditempuh adalah mengurangi jam operasional untuk sementara waktu.
"Jam operasional sampai pukul 16.30 WIT dan mengatur ulang nominal harga sesuai aturan baru," ucap Dahrin saat ditemui awak media di Manokwari, Sabtu (3/9/2022).
Baca juga: Breaking News: Harga BBM Resmi Naik, Petugas SPBU Sorong Lakukan Penyesuaian Serentak
Baca juga: DAFTAR Kenaikan Harga BBM Hari Ini, Presiden Jokowi Pimpin Langsung Pengumuman 4 Menteri Mendampingi
Dilansir dari Tribunnews.com, harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi 14.500 perliter.
Presiden Jokowi menegaskan, keputusan pemerintah menaikkan harga BBM merupakan pilihan terkahir setelah berbagai upaya dilakukan untuk mencegah dampak dari gejolak harga minyak dunia.
"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terkahir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi.
Presiden menerangkan, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.
Akan tetapi, 70 persen penikmat subsidi adalah kelompok masyarakat yang mampu.
"Kelompok masyarakat pemilik mobil-mobil pribadi," ucap Jokowi.(*)