Disnaker Manokwari Permudah Pelayanan Masyarakat Lewat Digital: Semua Serba Online
Disnaker Manokwari Permudah Pelayanan Masyarakat Lewat Digital, Sekretaris: Semua Serba Online
Penulis: redaksi | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manokwari telah melaunching aksi perubahan digitalisasi kartu AK/1 pada, 1 September 2022.
Sekretaris Disnaker Manokwari, Jolanda Herlani Kwa mengatakan, mereka melakukan aksi perubahan di OPD. Karena itu, perlu ada inovasi untuk meningkatkan pelayanan.
"Di era digital ini, pelayanan publik yang digunakan masih pola lama," ujarnya kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: PPP Manokwari Prioritaskan Pengurus Jadi Caleg: Silahkan Mau Maju Dimana Saja
Baca juga: PKS Papua Barat Protes Keras Kenaikan BBM, Semakin Jadi Beban Masyarakat Miskin
Ia menambahkan, inovasi untuk meningkatkan pelayanan itu harus berbasis digital. Sebab, pelayanan sekarang masih konvensional.
Selain itu, kata dia, layanan pendaftaran secara digital atau online AK/1 bernama program SATE (singkt, akurat, terintegrasi dan efisien).
Selanjutnya, Disnaker Manokwari terus berupaya pelayanan bisa online meski dalam kegiatan sehari-hari terbilang sedikit masyarakat yang gunakan program. Seperti mengurus Kartu Pencari Kerja, berkisar 10 sampai 15 orang.
"Semua serba digital, supaya masyarakat kita tidak keluarkan biaya dan buang waktu," jelas Jolanda, di ruang kerjanya.
Program digital SATE, menjadi bentuk meningkatkan kinerja pegawai Disnaker Manokwari tatapi juga mempermudah masyarakat.
Para pencaker dapat mengisi formulir via online melalui website Disnaker, https://disnakertransmkw.com/web/kartupencaker
Lengkapi form Ak/1 dan unggah dokumen kelengkapan persyaratan pencari kerja, di antaranya pas foto, KTP, ijazah terakhir, transkrip nilai, riwayat hidup, SKCK, dan surat keterangan kesehatan.
Mendatangi kantor Disnaker Manokwari untuk mengambil kartu pencari kerja (Kartu Ak/1). Adapun syaratnya menunjukkan dokumen asli yang telah diunggah di sistem.
Menurutnya pengambilan kartu dilakukan di kantor agar dapat mengantisipasi penipuan yang sering terjadi.
"Orang suka unggah, yang bukan milik pribadi," ungkapnya.
(*)