Berita Manokwari
Temukan Kecurangan Rujukan Berjenjang JKN-KIS, BPJS Perketat Pengawasan
Temukan Kecurangan Rujukan Berjenjang JKN-KIS, BPJS Perketat Pengawasan, Berikut Penjelasan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari, Deny Jermy Eka Putra Mase, mengaku masih menemukan kecurangan atau fraud dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Kecurangan yang perlu dihindari itu misalnya manipulasi rekam medis. Kalau yang selama ini ditemukan, kategori fraud masih skala ringan ke menengah," kata Deny saat sosialisasi rujukan berjenjang, dan pencegahan serta penanganan kecurangan sistem rujukan JKN-KIS, Manokwari, Rabu (14/9/2022).
Oleh sebab itu, sambung dia, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) yang dibentuk BPJS Kesehatan Cabang Manokwari akan memperketat pengawasan program JKN-KIS tersebut.
Baca juga: Peserta JKN-KIS Wajib Pahami Sistem Rujukan Berjenjang, BPJS Ungkap Akibatnya Jika tak Patuh
Baca juga: Saling Berbagi, Pemuda Millennial Yapen Serahkan Sembako Ke Panti Asuhan
Keanggotaan TKMKB merupakan kolaborasi mitra fasilitas kesehatan, tenaga medis, pemerintah daerah (Pemda), serta para pemangku kepentingan lainnya.
Saat ini, TKMKB Cabang Manokwari diketuai oleh dr. Adhe Ismawan, M.Kes.
Dia menjelaskan, pembentukan TKMKB sesuai amanat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019.
Menurutnya, beleid itu mengatur tentang pencegahan dan penanganan kecurangan (Fraud) serta pengenaan sanksi administrasi terhadap kecurangan (Fraud) dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan.
Ia menerangkan, pemda dan semua unsur kesehatan sengaja dilibatkan dalam TKMKB, guna mengoptimalkan independensi dalam pengelolaan data dan analisa masalah.
"Misalnya dalam TKMKB ada perwakilan dokter spesialis anak. Jika ada kecurangan yang dilakukan rekan seprofesinya, dokter itu yang akan memeriksa dan menganalisa masalahnya," ujarnya.
Lebih lanjut dia bilang, selama ini TKMKB sudah menjalankan tugasnya, dalam fungsi monitor, kontrol dan evaluasi.
Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya bertanggung jawab kepada BPJS Kesehatan Cabang Manokwari dan Dinas Kesehatan Manokwari.
Baca juga: Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Manokwari, Sosialisasi Reformasi Birokrasi di Kejati Papua Barat
Baca juga: SAKSIKAN Konser Perdana Papua Traditional Music Community di Manokwari, Kejayaan Musik Papua
"Kita rutin evaluasi tiap bulan. Audit pra dan pasca pembayaran klaim. Dan harapannya dengan ini membantu meminimalisir kecurangan," katanya.
Di samping itu, Deny juga mengimbau dengan tegas tiap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) untuk melaksanakan program JKN-KIS sesuai koridornya.
"Kita mau supaya apa yang benar-benar dikerjakan itulah yang diklaim, dan akan dibayarkan BPJS Kesehatan," ujarnya.
(*)