Dokumen KUA PPAS APBD-P Papua Barat Segera Diserahkan ke Pj Gubernur
"Rencananya hari ini kami cetak untuk dilaporkan ke pimpinan (Pj Gubernur)," kata Kepala BPKAD Provinsi Papua Barat, Enos Aronggear
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan wartawan Tribunpapuabarat.com/Fransiskus Salu Weking
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI- Penginputan dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2022 rampung dan telah dievaluasi.
"Rencananya hari ini kami cetak untuk dilaporkan ke pimpinan (Pj Gubernur)," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, Enos Aronggear, saat ditemui awak media di Manokwari, Senin (19/9/2022).
Dokumen tersebut, ucapnya, menjadi landasan dalam menyusun rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Selanjutnya, dokumen rancangan APBD-P diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat untuk dibahas bersama pemerintah daerah melalui mekanisme persidangan.
"Kami percepat supaya bisa memaksimalkan waktu yang ada," ucap Enos Aronggear.
Baca juga: Tahun Depan Pembangunan Gedung BLK Mulai, Kadisnaker: Tahap Gelontorkan Anggaran Rp 3 Miliar
Ia menerangkan postur rancangan APBD-P mengakomodasi semua kegiatan pemerintah yang harus dituntaskan selama tahun anggaran 2022.
Selain itu, APBD-P juga memuat anggaran pengendalian inflasi daerah sebesar dua persen atau setara Rp 12 miliar lebih yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
"Kenaikan anggaran perubahan kami ambil dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), tetapi kita belum hitung keseluruhan," ujarnya.
Sebelumnya, Enos Aronggear menyebut penginputan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) dilakukan selama empat hari kerja.
Dokumen tersebut berisi rencana pendapatan, belanja program, kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD), dan rencana pembiayaan sebagai dasar menyusun APBD Perubahan.
"OPD mana yang belum, kami panggil dan minta segera selesaikan," kata Enos Aronggear. (*)