Polres Manokwari Telah Tangkap 4 Pelaku Jambret: Ada Residivis
Jajaran Polres Manokwari kembali meringkus seorang pelaku jambret yang sering beroperasi atau beraktivitas di wilayah Kabupaten Manokwari, Papua Barat
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/parasian-mkw-soal-kasus-jambret.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Jajaran Polres Manokwari, kembali meringkus seorang pelaku jambret yang sering beroperasi atau beraktivitas di wilayah Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Hal ini diungkapkan Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom, Selasa (20/9/2022).
"Kita saat ini sudah menangkap satu orang, sehingga bertambah menjadi empat pelaku jambret," ujar Parasian, kepada TribunPapuaBarat.com.
Baca juga: Kalapas Kelas IIB Manokwari Bantah Tuduhan Gagal Bina WBP, Pelaku Begal dan Jambret Residivis
Ia mengaku, dari keempat pelaku yang telah diamankan, terdapat residivis dan pemain baru dalam kegiatan jambret.
"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku jambret yang berkeliaran di Manokwari," tuturnya.
Gultom menuturkan, hingga kini pihaknya telah mengantongi identitas dari para pelaku jambret itu.
"Kita sudah kantongi identitas tinggal eksekusi saja," jelas Gultom.
Terkait perkembangan lebih lanjut, pria asal Batak itu meminta waktu untuk bisa melakukan pengejaran dan mengungkap kasus itu di Manokwari.(*)