Rapat Koordinasi Regsosek, Kadis Sosial Kota Sorong Beberkan Data Siluman
"Banyak masyarakat yang sudah tidak berdomisili di Kota Sorong, tapi masih terdaftar sebagai penerima bantuan," katanya kepadanhya.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Waratawan TribunPapuaBarat.com Petrus Bolly Lamak
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG- Dalam rapat koordinasi Kota Sorong terkait pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek), terkuak sejumlah data siluman warga.
Kepala Dinas Sosial Kota Sorong, Fauzi Fattah, mengatakan data siluman itu ditemukan saat menerima berbagai bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun dari Kota Sorong.
"Banyak masyarakat yang sudah tidak berdomisili di Kota Sorong, tapi masih terdaftar sebagai penerima bantuan," katanya kepada Tribunpapuabarat.com, Rabu (21/9/2022).
Ia meminta kerja sama semua pihak lewat program Badan Pusat Statistik (BPS) agar Kota Sorong memiliki data yang valid.
Untuk bantuan pangan non tunai (BPNT) di kantor pos, ucapnya, banyak sekali yang tidak terdaftar.
Baca juga: Dugaan Pegawai Siluman, KPK akan Data ASN, CPNS, Honorer dan P3K Papua Barat
Karena itu Dinas Sosila menyiapkan petugas di kantor pos untuk mendaftar warga yang datanya tidak masuk.
"Ini permasalahan yang kami temukan di lapangan. Perlu adanya pendataan ini agar kita memiliki data yang akurat," kata Fauzi Fattah.
Ia berujar, baru-baru ini Kementerian Sosial juga menghilangkan 5.000 data keluarga penerima harapan (KPM).
Hal itu setelah dicek, ternyata banyak data kependudukan warga Kota Sorong yang tertulis status pekerjaan swasta.
"Ribuan data itu dihilangkan. Karena memang tertulis di KTP pekerjaan mereka swasta, yang artinya masih punya penghasilan. Yang dilihat syarat penerima bantuan ini kan pekerjaan petani, nelayan begitu," kata Fauzi Fattah.
Baca juga: Polda Papua Barat Tertibkan Tangki Siluman, Ombudsman RI Ingatkan: Jangan Tebang Pilih
Fauzi menambahkan, warga Kota Sorong harus memberikan data kependudukan secara valid.
Agar tidak mempersulit saat diusulkan menerima bantuan apapun. Rata-rata data kependudukan yang ditemukan warga tidak mengisi nama ibu kandung.
"Nama ibu kandung ini kunci bagi dinsos dalam beri bantuan. Karena nanti jadi kode kami," ujar Fauzi Fattah.
Tak hanya itu, banyak nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak terverifikasi sampai ke pusat.
"Dalam fitur bantuan sosial tersedia kolom masukan dan sanggahan. Masyarakat bisa mengisi itu apabila ada warga yang memang belum terdaftar," kata Fauzi Fattah.