Lukas Enembe Tersangka
Soal Aliran Uang Rp 560 Miliar, Lukas Enembe Disebut Punya Penghubung, KPK Segera ke Singapura
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menyatakan lembaga antirasuah mengantongi nama penghubung Lukas Enembe di Singapura.
TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAKARTA- Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan mempunyai penghubung dalam tindak pidana pencucian uang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa penghubung yang adalah warga Singapura tersebut
Tujuannya agar mengetahui apakah ia terlibat aktif atau pasif dalam membantu Lukas Enembe menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menyatakan lembaga antirasuah mengantongi nama penghubung Lukas Enembe di Singapura.
“Tinggal nanti kami upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Selama Ini BPK Sulit Periksa Keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe, Kata Mahfud MD
Karyoto mengatakan, pekan ini, KPK bertolak ke Singapura menemui (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura.
“Ini juga menjadi bahan pembahasan nanti hal-hal yang terkait dengan Singapura, baik beberapa orang yang kami cari,” ujar Karyoto.
Sebelumnya, PPATK merilis laporan hasil analisis (LHA) mengenai transaksi keuangan Lukas Enembe.
Hasilnya, PPATK menemukan 12 transaksi tidak wajar yang dilakukan Lukas Enembe.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, satu di antaranya terkait setoran tunai ke kasino judi online sebesar Rp 560 miliar.
"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan sampaikan kepada KPK,” kata Ivan, Selasa (20/9/2022).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap penyimpanan dan transaksi mencurigakan dari Lukas Enembe, termasuk setoran tunai ke kasino judi Rp 560 miliar.
Baca juga: Gara gara Demo Bela Lukas Enembe Aktivitas Ekonomi dan Pendidikan Lumpuh Total
KPK Kumpulkan Bukti
KPK menyatakan akan mengumpulkan alat bukti dugaan pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe terkait transfer Rp 560 miliar ke kasino judi di luar negeri.
Melalui laporan hasil analisis (LHA) PPATK, terdapat 12 temuan terkait aktivitas keuangan Lukas Enembe.