Berkantor di Polres Manokwari, KPK Periksa Sejumlah Saksi terkait Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di Ruang Data Polres Manokwari, Papua Barat, Selasa (27/9/2022).

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Polres Manokwari, Selasa (27/9/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di Ruang Data Polres Manokwari, Papua Barat, Selasa (27/9/2022).

Pemanggilan ini berkaitan dengan pengurusan dana perimbangan untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

Pada pemeriksaan kali ini, mereka dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi tersebut di atas.

Baca juga: Pegawai KPK Berkantor di Polres Manokwari, Kapolres: Sampai 3 Hari

Diduga, berkaitan dengan korupsi hibah atau janji yang dilakukan oleh tersangka berinisial RS, S (anggota komisi XI DPR RI periode 2014 hingga 2019) dan S.

Diketahui RS merupakan seorang Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II di Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, rencananya selama berkantor di Polres Manokwari, KPK akan memeriksa sekira 13 orang saksi terkait kasus korupsi ini.

Rencananya, pemeriksaan para saksi akan berlangsung hingga Rabu (28/9/2022).

Hanya saja, sejak pukul 08.00 WIT hingga pukul 18.00 WIT, TribunPapuaBarat.com, telah melakukan upaya konfirmasi, namun KPK enggan berkomentar.

Tak hanya itu, TribunPapuaBarat.com telah mengkonfirmasi ini kepada staf KPK via WhatsApp, namun mereka enggan untuk berkomentar terkait pemeriksaan ini.

Sebelumnya, keberadaan KPK di Polres Manokwari itu telah dibenarkan Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom.

"KPK menggunakan tempat di Polres Manokwari selama tiga hari," ujar Gultom, kepada awak media.

Hanya saja, kepastian penggunaannya untuk urusan apa hingga kini pihaknya belum mengetahui kejelasannya.

"Kita hanya dapar pemberitahuan bahwa mereka ada pakai tempat untuk dua atau tiga hari," pungkasnya.(*)

Berita terkait lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved