Berita Papua Barat

Paulus Waterpauw Tempuh Jalur Hukum Jika Kuasa Hukum Lukas Enembe Tak Respons Somasi

Ia menjelaskan, Stefanus Roy Rening melakukan pencemaran nama baik karena berspekulasi tentang penetapan status tersangka dugaan korupsi Lukas Enembe.

TRIBUNPAPUBARAT.COM/F WEKING
SOMASI - Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, sedang menjawab pertanyaan awak media di Manokwari terkait somasi yang dilayangkan Stefanus Roy Rening, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (29/9/2022). 

TRIBUNPAPUBARAT.COM, MANOKWARI- Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, akan menempuh jalur hukum jika somasi kepada Stefanus Roy Rening tidak direspons.

Stefanus adalah kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe.

"Para pihak yang disomasi kalau tidak mau klarifikasi segera, kami tempuh jalur hukum," kata Paulus Waterpauw saat ditemui awak media di Manokwari, Kamis (29/9/2022).

Ia menjelaskan, Stefanus Roy Rening melakukan pencemaran nama baik karena berspekulasi tentang penetapan status tersangka dugaan korupsi Lukas Enembe.

Sang kuasa hukum menyeret nama Paulus Waterpauw Kepala Badan Intelijen Negara, dan Menteri Dalam Negeri dalam kasus dugaan korupsi gubernur Papua itu.

Karena itu, ucapnya, tim dari pihak yang dirugikan akan membuat laporan ke Mabes Polri di Jakarta untuk meminta pertanggungjawaban k Stefanus Roy Rening.

Baca juga: Sewakan Jet Pribadi ke Lukas Enembe, Direktur Asia Cargo Airlines Dicecar KPK

"Jadi ada tim yang buat laporan karena bukan hanya saya secara pribadi, tapi ada beberapa pejabat negara," ujar Paulus Waterpauw.  

Sebelumnya, Waterpauw mengatakan melayangkan somasi ia dituding sebagai dalang penetapan Lukas Enembe menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

"Kami berhak menjawab itu (tudingan)," kata Paulus Waterpauw.

Menurutnya, wacana tak berdasar yang diumbar kuasa hukum Lukas Enembe merugikan pihak lain dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. 

Tim kuasa hukum semestinya, ucap Paulus Waterpauw, fokus terhadap langkah-langkah pembuktian bahwa Lukas Enembe tidak melakukan tindak pidana korupsi.

"Jangan terus dikait-kaitkan dengan kepentingan satu dan lain hal. Itu pencemaran nama baik," katanya.

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe 2 Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Waterpauw yang juga asli Papua itu menyarankan Lukas Enembe untuk menghormati segala mekanisme hukum yang berlaku. Di mata hukum, ucapnya, semua warga Indonesia sama derajatnya.

"Tidak boleh dipolitisasi, hadapi saja. Jangankan gubernur, menteri-menteri yang terjerat juga hadapi semua," ucap Paulus Waterpauw.

Ia mmengatakan perilaku koruptif yang dilakukan oleh pejabat orang asli Papua sangat memalukan dan merusak citra generasi Papua masa mendatang.

Seharusnya, ucapnya, pejabat Papua tersebut mundur dari jabatan setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi sembari mengikuti seluruh proses hukum.

"Itu memalukan. Jangan bikin diri inti. Punya jasa apa kepada negara dan bangsa ini, tidak ada?" katanya.

Menurut dia, KPK sejak lama memantau indikasi penyelewengan anggaran negara di Tanah Papua.

Anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat ke daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Diseret ke Kasus Lukas Enembe, Waterpauw Somasi Kuasa Hukum Gubernur Papua: Jangan Bikin Diri Inti

"Kalau disalahgunakan ya itu masalah. Kita ini hanya pelaksana unsur dari negara yang harus taat," ucapnya.

Waterpauw mengingatkan semua penyelenggara negara di Papua Barat wajib mengelola anggaran secara transparan, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila terjadi penyimpangan dalam pengelolaan, maka harus menanggung konsekuensinya.

"Jangan siasati anggaran untuk kepentingan pribadi. Sekarang ada sistem dan mekanisme pengawasan berlapis," kata Paulus Waterpauw.

Sebelumnya, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menduga penetapan tersangka kepada kliennya mengandung unsur kriminalisasi dan politisasi yang berkaitan dengan situasi di Papua. 

Selain Paulus Waterpauw, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan juga disebut-sebut dalam kasus Lukas Enembe.

Stefanus mengatakan Lukas Enembe diincar sejak tahun 2017 melalui kasus dana beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri. Kasus itu ditangani Bareskrim Mabes Polri. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved