Lukas Enembe Tersangka

Dipanggil KPK, Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe Tolak Jadi Saksi

Tim kuasa hukum Lukas Enembe, ucapnya, segera mengirim surat kepada penyidik KPK terkait penolakan istri dan anak Gubernur Papua itu sebagai saksi.

Tribun-Papua.com
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Istri dan anak Lukas Enembe menolak diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUN PAPUABARAT.COM, JAYAPURA - Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe, menolak diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut kuasa hukum keluarga Lukas Enembe, istri dan anak Lukas Enembe, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo, tidak mengetahui soal uang Rp 1 miliar yang menjerat gubernur Papua.

Pengacara keluarga Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengatakan keduanya berhak untuk tak memberikan keterangan sebagai saksi.

Hal tersebut, ucapnya, telah diatur dalam Undang-Undang KUHAP Pasal 168 dan Pasal 35 Undang-Undang Tipikor.

"Setelah beliau berkonsultasi demikian, maka ibu dan putranya, Bona, menyatakan akan menggunakan hak itu," ujar Petrus Bala Pattyona di sebuah hotel di Kota Jayapura, Papua, Rabu (5/10/2022) malam.

Baca juga: Penyidik KPK Akan Periksa Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe

Petrus mengaku sudah berdiskusi dengan istri dan anak Lukas Enembe.

Menurutnya, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo, memilih untuk menggunakan hak hukum untuk tidak menghadiri pemeriksan KPK yang telah dijadwalkan.

"Kami bertanya juga, apakah ibu tahu mengenai kejadian ini? Dia mengatakan tidak tahu, termasuk putranya juga tidak mengerti apa-apa karena pada 1 Mei 2020 itu anaknya ini sedang di Australia," katanya.

Tim kuasa hukum Lukas Enembe, ucapnya, segera mengirim surat kepada penyidik KPK terkait penolakan istri dan anak Gubernur Papua itu sebagai saksi.

"Secara resmi kami akan menyampaikan surat ke KPK karena ini jaraknya jauh, kan, membuat surat fisiknya, menyerahkan. Sekembalinya kami ke Jakarta, baru kami menyerahkan surat pemberitahuan," ujarnya.

Baca juga: Kasus Lukas Enembe, Seorang Pramugari Diperiksa KPK, Ini Katanya Soal Gubernur Papua Itu

Sebelumnya, lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo.

Selain istri dan anak Lukas Enembe, KPK juga akan memanggil tiga orang dari pihak swasta, yakni Willicius, Yonater Karomba, dan Frans Manibui dari PT Cenderawasih Mas. (Penulis: Raymond Latumahina)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Istri dan Anak Gubernur Lukas Enembe Menolak Diperiksa KPK

Sumber: Tribun papua
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved