Kamis, 28 Mei 2026

Kronologi Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, Ada Saksi hingga Polisi Olah TKP

Kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pertama kali mencuat pada 28 September 2022, di mana Lesti Kejora melaporkan sang suami ke polisi.

Tayang:
zoom-inlihat foto Kronologi Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, Ada Saksi hingga Polisi Olah TKP
Instagram @lestykejora
Lesti Kejora dan Rizky Billar - Kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pertama kali mencuat pada 28 September 2022, di mana Lesti Kejora melaporkan sang suami ke polisi. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizky Billar kepada Lesti Kejora masih terus berjalan.

Kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar pertama kali mencuat pada 28 September 2022, di mana Lesti Kejora melaporkan sang suami ke polisi.

Kabar yang beredar, Rizky Billar yang marah setelah Lesti minta dipulangkan ke rumah orang tua, nekat membanting hingga mencekik istrinya.

Baca juga: Mirip Wisata Papua Barat Raja Ampat, Yuk Intip Keindahan Teluk Triton di Kaimana

Adapun diberitakan, penganiayaan terhadap Lesti Kejora itu terjadi pada Rabu (28/9/2022) dini hari sekira pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kediamannya. 

28 September 2022: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Kabar yang menggemparkan publik itu bermula dari laporan yang dibuat oleh Lesti Kejora. 

Kabar KDRT pada dirinya muncul pertama kali di publik pada Kamis, (29/9/2022). 

Bukti laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
Bukti laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan. Berikut perjalan kasus Rizky Billar dan Lesty Kejora soal dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Tribunnews.com/Fauzan)

Malam sebelum kabar itu beredar, Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar atas dugaan tindak pidana KDRT. 

Lesti Kejora melaporkan suaminya, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Kedatangan Lesti Kejora itu dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Iya benar saudari L (Lesti) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya (alami) KDRT," kata Nurma Dewi, Kamis (29/9/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews

Nurma mengatakan, Lesti telah menjalani visum saat melaporkan dugaan KDRT pada Rabu malam.

"Semalam kami visum dulu. Nanti penyidik yang ambil hasil visum. Untuk kejadian itu kami masih mendalami," kata Nurma.

Baca juga: Saat Cristiano Ronaldo Minim Menit Bermain di MU, Lionel Messi Bikin Rekor Bersama PSG

29 September 2022: Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua saksi dari pihak pelapor, Lesti Kejora pada Kamis (29/9/2022).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved