Berita Kota Sorong

Penanggulangan Bencana Banjir di Kota Sorong Jadi Atensi Komisi VIII DPR RI

Penanggulangan Bencana Banjir di Kota Sorong Jadi Atensi Komisi VIII DPR RI Untuk kebencanaan punya dana alokasi sendiri yang khusus menanggulangi

TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
ATENSI - Wakil ketua Komisi VIII DPR RI melakukan rapat bersama pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Senin (10/10/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Wakil ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Diah Pitaloka mengatakan, penanggulangan bencana banjir di Kota Sorong menjadi atensi.

"Salah satu poin menurut saya yang juga penting terhadap penanggulangan bencana di kota Sorong ini nanti mungkin bisa lebih dalam pembahasan kita," kata Diah Pitaloka saat ditemui TribunPapuaBarat.com di Kota Sorong, Senin (10/10/2022).

Diungkapkannya, alokasi dana untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 2 triliun dan bersifat operasional.

Baca juga: Berkunjung ke Kota Sorong, Komisi VIII DPR Dengar Masukan Demi Percepatan Pembangunan di Papua Barat

Baca juga: Robert Kardinal Bilang Reklamasi Tembok Berlin Jadi Biang Kerok Banjir Kota Sorong

"Untuk kebencanaan punya dana alokasi sendiri yang khusus menanggulangi bencana," ujarnya

"Di sini banjir karena banyak limbah dari pembangunan sehingga terjadi pengendapan di saluran air,"

"Ini tentu bidang wilayah kerja BNPB sehingga Sorong potensi banjirnya menjadi cukup tinggi terutama seperti bulan-bulan sekarang ini bulan," ungkapnya.

Ia berharap, pihaknya bersama mitra kerja dapat meningkatkan berbagai fungsi di kementerian dan badan.

Meskipun, dalam pelaksaanan tidak dipungkiri masih banyak kekurangan dan kelemahan.

Diantaranya, pembahasan menyangkut ketersediaan guru agama.

"Ini juga menjadi catatan kami dalam rapat panjang pendidikan keagamaan yang masih cukup kurang,"

"Dan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih sering terjadi," tuturnya.

Lanjut dia, setiap daerah dalam menyalurkan bantuan sosial juga menemui problematikanya masing-masing.

Untuk itu, semua pihak terkait baik pemerintah daerah, pemerintah pusat dan legislatif harus meningkatkan sinergi dan koordinasi.

"Supaya kelemahan dan kekurangan pelaksanaan pembangunan dapat dikurangi serta tercapai tujuannya maksimal yaitu terciptanya peningkatan kesejaterahan rakyat," pungkas dia.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved