Berita Manokwari
Sempat Dipalang Dua Hari, Aktivitas Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manokwari Kembali Normal
Sempat Dipalang Dua Hari, Aktivitas Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manokwari Kembali Normal hal itu dikarenakan keterlambatan kirim dapodik
Penulis: redaksi | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Palang.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manokwari di Sanggeng, sempat dipalang selama dua hari, 10-11 Oktober.
Aksi pemalangan itu dilakukan oleh tiga pihak sekolah dasar (SD) yakni, SD YPPGI Mokwam, SD YPPGI KIG Puau dan SD Sau Beba.
Akibat pemalangan itu, aktivitas di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manokwari sempat lumpuh.
Baca juga: Raih Emas Kejuaran Pencak Silat Championship, Serda Rico Bertekad Tampil Di PON
Baca juga: Dinas Pendidikan Papua Barat Sebut Dana Bantuan Studi untuk 3.167 Proposal Belum Tersedia
Namun, setelah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manokwari Marthinus Mandacan dan Kepala Bidang SD Philipus Pattikayhatu mengundang pihak-pihak yang melakukan pemalangan, palang tersebut dibuka.
Kepala Sekolah YPPGI Mokwan Yohanes Wonggor mengatakan, aksi pemalangan yang dilakukan itu karena keterlambatan pengiriman data pokok pendidikan (Dapodik) dari ketiga sekolah.
Sehingga, menyebabkan ketiga sekolah itu tidak akan menerima bantuan Dana BOS 2023.
"Keterlambatan diakibatkan pengiriman yang tidak tepat waktu dari operator sekolah. Jadi untuk tahap I, II dan III kami tidak dapat," katanya saat ditemui usai membuka palang tersebut, Selasa (11/10/2022).
Menurutnya, perlu koordinasi dan pendampingan oleh operator dinas kepada sekolah agar keterlambatan pengiriman dapodik khususnya di sekolah-sekolah terpencil tidak terulang kembali.
"Setelah kami bertemu dengan Kadis Marthinus Mandacan dan Kabid SD Philipus Pattikayhatu, palang dibuka," ujarnya.
Kepala Bidang SD Philipus Pattikayhatu menjelaskan, user dan password milik sekolah (operator) tidak dapat gunakan tanpa izin operator.
"Yang mengurus mulai dari penerimaan, pelaporan itu ada sama mereka," jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya sudah memanggil pihak sekolah dan menjelaskan secara teknis keterlambatan pengiriman dari laporan sekolah tersebut.
"Sebab tanggal terakhir pengiriman data itu pada, 31 Agustus 2022," bebernya.
Diungkapkannya, hingga saat ini operator sekolah masih memegang lebih dari satu sekolah, dan itu juga terjadi di ketiga sekolah tersebut akibat keterbatasan SDM di bidang teknologi.
"Mereka memahami, dan terima kesalahan ada pada mereka," ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, Dinas Pendidikan sedang menggodok satu kegiatan untuk mendorong operator dalam penginputan data Sapras.
(*)