Sabtu, 18 April 2026

Kepala Disparpora Manokwari Sebut Ada Empat Ruang Lingkup Ranperda Olahraga

Meliputi pembinaan dan pengembangan keolahragaan, pembinaan dan pengembangan olahraga, pengelolaan keolahragaan, serta penyelenggaraan kejuaraan dan

Tayang:
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Elias Andi Ponganan
zoom-inlihat foto Kepala Disparpora Manokwari Sebut Ada Empat Ruang Lingkup Ranperda Olahraga
TRIBUNPAPUABARAT.COM/MARVIN RAUBABA
OLAHRAGA - Kepala Dispora Kabupaten Manokwari, Immanuel Pangaribuan saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (20/10/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari akan mengusulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang sistem keolahragaan.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Manokwari, Immanuel Hasitongan Pangaribuan mengatakan, regulasi tersebut membagi empat ruang lingkup penataan sistem keolahragaan.

Meliputi pembinaan dan pengembangan keolahragaan, pembinaan dan pengembangan olahraga, pengelolaan keolahragaan, serta penyelenggaraan kejuaraan dan festival olahraga.

"Itulah ruang lingkup ranperda tentang sistem keolahragaan di Manokwari," kata Immanuel Pangaribuan saat ditemui awak media, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Bupati Manokwari Hermus Indou Sebut Perda Soal Olahraga Disahkan Bulan Depan

Baca juga: Gelar Latihan Perdana, PERSEGAF Siap Hadapi Liga 3 Zona Papua Barat

Ia menjelaskan, regulasi itu melibatkan peran aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap sistem keolahragaan di Kabupaten Manokwari.

Di sisi lain, pemerintah sedang berupaya meningkatkan sarana prasarana olahraga agar mendapatkan akreditasi dan sertifikasi.

"Pemerintah juga mengupayakan penghargaan bagi para pelaku olahraga yang berprestasi," ucap Immanuel Pangaribuan.

Baca juga: Asprov PSSI Papua Barat Sarankan Klub Liga 3 Zona Papua Barat Ikut Ajang DM Cup

Baca juga: Pelatih SSB Mansinam Sambut Baik Rencana Asprov PSSI Papua Barat Gelar Danone Cup

Baca juga: Pelaksanaan Turnamen Pencak Silat di Manokwari Tanpa Dukungan Pemda

Ia melanjutkan, ranperda olahraga juga mengakomodir prinsip demokratis, tidak diskrimasi dengan menjunjung tinggi keadilan sosial serta mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan.

"Sportivitas, junjung tinggi nilai etika dan estetika. Iilah beberapa bagian dari perda tersebut," tutur Immanuel Pangaribuan.

Ia menambahkan, pengelolaan sistem keolahragaan di Manokwari akan dilakukan sesuai dengan sistem pengelolaan olahraga nasional.

Seperti, perencanaan keolahragaan, organisasi keolahragaan, pendanaan dan pengawasan.

"Ini masih dalam tahap pembahasan dengan DPRD. Harapan kita bersama, tahun depan ranperda ini sudah disahkan," pungkas Immanuel Pangaribuan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved