Imigrasi Manokwari

Imigrasi Manokwari Layani Pembuatan dan Pengantaran Paspor Bagi Orang Sakit

Mekanisme POS dan pengantaran paspor, ucapnya, diutamakan bagi masyarakat kelompok rentan, termasuk orang sakit.

Dokumentasi Kanim Manokwari
ANTAR PASPOR - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari mengantar paspor bagi WNA asal Belanda Edward Van Der Spoel di rumahnya di Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Jumat (21/10/2022). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Manokwari melayani pengantaran paspor bagi warga negara asing (WNA) asal Belanda di Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Jumat (21/10/2022).

Petugas Hubungan Masyarakat Kantor Imigrasi Manokwari, Ahmad Soim, mengatakan sang pemohon bernama James Edward Van Der Spoel. Ia meminta perpanjangan izin tinggal.

Menurut Ahmad Soim, pengantaran paspor atau delivery passport merupakan lanjutan dari inovasi pelayanan orang sakit (POS).

"Dua minggu lalu, Pak James ini kita layani dalam POS. Hari ini kita antarkan paspornya," ujar Ahmad Soim dalam keterangan tertulis yang diterima TribunPapuaBarat.com.

Ia mengatakan WNA asal Belanda tersebut mendapat izin tinggal tetap (ITAP) yang berlaku selama lima tahun.

ITAP, ucap Ahmad Soim, hanya diberikan kepada orang asing tertentu untuk bertempat tinggal dan menetap di wilayah Indonesia sebagai penduduk Indonesia.

Baca juga: Imigrasi Sebut Masa Berlaku Paspor Bertambah 10 Tahun, Simak Biaya Paspor Terbaru

"Pak James nikah campur dengan wanita asli Papua. Tinggalnya di Amban juga di rumah sendiri," ujar Ahmad Soim.

Adapun pengurusan perpanjangan izin tinggal tersebut dilayani oleh seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal (Dokintalkim) bersama seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Manokwari.

Mekanisme POS dan pengantaran paspor, ucapnya, diutamakan bagi masyarakat kelompok rentan, termasuk orang sakit.

Skemanya adalah melakukan permohonan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari yang beralamat di Jalan Brigjen Marinir Abraham Oktavianus Atururi Arfai II, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. 

Cara lain menghubungi petugas Kanim Manokwari melalui nomor pelayanan 08114855667. 

Dengan kemudahan seperti itu, Edward Van Der Spoel sangat mengapresiasi kinerja Kanim Manokwari.

"Saya sangat berterima kasih. Kedepannya teman-teman yang mau mengurus paspor lebih mudah," kata James Edward Van Der Spoel. (*)


 
 

 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved